Tingkat Kepatuhan Kabupaten Kota di Kaltim Masih Ada yang Rendah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.con — BNPB Nasional mencatat Provinsi Kaltim masih rendah kepatuhan penerapan protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker dan menjaga jarak.
Berdasarkan survei nasional, alasan tidak menerapkan prokesnya karena tidak ada sanksi. Tingkat kepatuhan di Kaltim hanya ampai 59%. Kepatuhan paling rendah ada di Berau dan Kutim.
Sedangkan sebanyaknya 14% masyarakat merespon tidak mungkin tertular covid atau tidak percaya di kaltim.Sedangkan angka secara nasional, kepatuhan mencapai 80 persen.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan Kepatuhan di Kaltim ada beberapa kabur kota yang tingkat kepatuhan sudah baik. ” Namun ada kabupaten kota yang angka tingkat kepatuhan masih berada di bawah,. Nanti slide diminta panitia, ” ujarnya usai rapat koordinasi Penanganan Covid-19, Senin pagi (9/11/2020).
Sementara di Kalimantan Timur sebut Rizal sekitar 70-78 persen. ” Itu skala kaltim 78 persen baik jaga jarak, masker dan kalau kota gak ada, ” ujar Wali Kota Rizal Efendi.
Dalam paparan BNPB Nasional, Berdasarkan pemantauan di lapangan yang dilakukan personil TNI/Polri penggunaan masker capai 80 persen, perilaku jaga jarak masih ada 24 persen belum patuh.
Sedangkan Proporsi penggunaan masker ada yang masih lebih rendah di beberapa lokasi seperti ,pemukiman, tempat olahraga, resto.
Di bandara kepatuhan jaga jarak mencapai 52 persen, ditempat lain rata-rata kepatuhan 60 persen.
Untuk kepatuhan institusi dalam 1 bulan terakhir ada 1.676 yang di pantau, kebanyak di inspeksi wilayah perkantoran, berupa perusahaan, negeri, swasta, dan pemda. Kesedian fasilitas cuci tangan 87% tersedia lebih tinggi dari angka nasional.
Sedangkan sosialisasi protokol covid 3M sebanyak 80 persen sudah melakukan.
BACA JUGA