Tingkat Keterisian Tempat Tidur di RS Tinggi, Daerah Diminta Waspada

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Tingginya tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ICU pada rumah sakit rujukan Covid-19 harus diatasi segera oleh pemerintah daerah (pemda). Khususnya daerah yang tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) tertinggi dengan persentase diatas 70 persen.

“Kita harus bersatu-padu menekan angka penularan untuk mencegah lumpuhnya sistem kesehatan secara keseluruhan, baik karena tempat tidur yang sudah terisi penuh ataupun akibat tenaga kesehatan yang sudah kewalahan memberikan pelayanan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Dari 34 provinsi didominasi daerah di pulau Jawa. Bahkan dari 7 provinsi teratas dengan angka keterisian tempat tidur lebih dari 70 persen, 5 diantaranya berada di Pulau Jawa. Yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur. Untuk provinsi di luar Jawa yaitu di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

“Hal ini menunjukkan bahwa, provinsi-provinsi di Pulau Jawa, memiliki kasus aktif yang cukup tinggi. Sehingga, semakin meningkatkan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan,” jelasnya.

Selain Bali dan Jawa Tengah, provinsi lain dengan tingkat keterpakaian tempat tidur di angka 50 – 69 persen yakni Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Provinsi-provinsi ini disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus, dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin.

Melihat tingginya angka keterpakaian tempat tidur ini, para pimpinan daerah untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat. Agar dapat menambah kapasitas bed dengan mengkonversi ruangan pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus Covid-19.

“Serta menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda registrasi (STR) untuk praktek, dan upaya-upaya lain tentunya,” kata Wiku. (covid19.go.id)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.