Lapas Balikpapan Razia Kamar Hunian
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Paska hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Lapas Balikpapan kembali gelar Razia kamar hunian Guna meningkatkan Deteksi Dini ganguan keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok kamar Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan, Selasa (10/5/2022).
Sesuai dengan arahan dari kepala Divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, serta perintah dari Kalapas Pujiono Slamet untuk meningkatkan Deteksi Dini dengan melakukan Inspeksi dadakan Razia kamar Hunian, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Anggun Tri Hamzah, dan diikuti oleh petugas pengamanan siang serta staf Kamtib dan staf KPLP.
Kalapas Balikpapan, Pujiono Slamet menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindak lanjut dan Langkah untuk meningkatkan Deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Balikpapan, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.
“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti benda tajam serta gulungan kabel listrik.Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Balikpapan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.
BACA JUGA