Tipu Warga, Mantan Karyawan Dealer Diciduk Polisi
BALIKAPAPAN,Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Timur berhasil mengamankan pria berinisial DA yang ketahuan melakukan tindak pidana penipuan terhadap dua orang pembeli sepeda motor.
Kejadian ini terungkap setelah korban yang membeli secara cash ini menerima motor dengan identitas yang berbeda. Tak terima, korban pun melapor ke Polsek Balikpapan Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Rupanya DA cukup lihai dalam melakukan modus penipuan ini. Berbekal data pembeli di tempat kerjanya yang lama, ia pun beraksi mencari korban yang ingin membeli motor baru secara tunai.
“Dia dulu bekerja di salah satu dealer kemudian dipecat karena masalah keuangan. Setelah keluar dia memanfaatkan data konsumen untuk melakukan kejahatan kepada korban,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Safi’l, Rabu (10/8/2022).
Korban pun membayar secara tunai kepada pelaku. Namun pelaku membeli motor yang dipesan korbannya itu di dealer lain secara kredit dengan menggunakan data orang lain.
“Jadi dia itu masih simpan pakaian kerjanya yang lama. Setelah ia dapat uang cash dari korban, pelaku membeli motor secara kredit di dealer lain tapi pakai nama orang lain yang sudah ia punya,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku pada polisi, DA mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Hasil keuntungannya untuk membayar utang di tempat kerjanya yang lama. Sementara sisanya digunakan membeli motor baru serta kebutuhan sehari-hari.
“Hasil keuntungan penipuan itu ada sekitar Rp22 juta dan Rp35 juta. Yang Rp22 juta ini pengakuannya pelaku untuk menutupi tanggungannya dia di dealer yang lama, karena dia itu punya utang di tempat kerja yang lama. Lalu yang Rp35 juta itu untuk beli motor lagi terus sisanya untuk kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkasnya.
BACA JUGA