Tirta Dewi : Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Harus Ada Standar
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna menciptakan tertib administrasi, efektif dan efesien dalam penyusunan standar dan kebutuhan barang milik daerah, Pemerintah Kota Balikpapan menggelar sosialisasi di Hotel Grand Sinyur, Jumat (23/6/2023).
Asisten Administrasi Umum, Pemkot Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, nantinya dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) harus ada standar barang, standar harga dan harga kebutuhan.
“Kami sudah menyusun standar barang dan harga. Kebutuhan barang akan kami sesuaikan dengan kebutuhan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Tirta Dewi.
Tirta Dewi mencontohkan seperti untuk kesehatan, kedepan barang yang dibutuhkan harus sesuai dengan pelayanan publik yang mereka lakukan, disesuaikan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di OPD tersebut.
Pemkot melakukan analisa sehingga dapat ditemukan kebutuhan barang-barang yang mereka perlukan.
“Jadi BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) akan membuat standard itu dan akan diregulasikan untuk jadi acuan OPD dalam menyusun RKBMD,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya standar kebutuhan ini kedepan dapat dijadikan Peraturan Wali Kota dan jadi acuan melakukan penyusunan RKBMD.
“Karena di RKBMD itu bukan hanya pengadaan saja, tetapi bagaimana pemanfaatan barang, pemindahtanganan dan penghapusan. Itu sudah atur bagaimana tata caranya sehingga semuanya sinergi dalam rangka tertib administrasi daerah,” tutup Dewi.
BACA JUGA