TNI AL Balikpapan Serahkan Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Pelaku menunjukkan surat pernyataan maaf diatas materai

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polresta Balikpapan terkait kasus  pencemaran nama baik yang dilakukan warga Balikpapan Benny D Susanto di media social (medsos).

Dandenpomal Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi warga Balikpapan agar lebih bijak dalam menggunakan medsos. Sehing tidak berulang-ulang terjadi.

“Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukumnya kepada Polres Balikpapan mudah-mudahan dengan ini menjadi sebagai pelajaran untuk masyarakat seluruh Indonesia bahwa dalam bermedsos sebaiknya bijak,” ujarnya, Rabu (28/04).

Karena kata dia, kasus tersebut, sangat merugikan institusi TNI AL. Apalagi, kini tengah berduka mendalam setelah tenggelamnya tenggalamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali, belum lama ini.

Ditengah kedukaan itu, justru ada masyarakat yang tidak bertanggungjawab dengan berkomentar miring terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402 di akun facebook. Sehingga Untung Sutrisno, menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Karena institusi kami Angkatan Laut sangat dirugikan dan kami sangat terpukul, kami sedang berduka khususnya TNI AL pada umumnya bangsa Indonesia,” ujarnya

“Tetapi ada orang-orang tidak bertanggungjawab mengucapkan atau mencuit di fabooknya yang tidak pantas dilakukan oleh mereka jadi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukumnya kepada Polres Balikpapan.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.