Top Header Ad

TNI AL Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Pelaku Terancam Hukuman Berat

TNI AL gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (Dispenal)
TNI AL gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (Dispenal/suara)

JAKARTA, Inibalikpapan.com Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga mendiang Juwita (23), jurnalis muda yang tewas dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

“Kami turut berduka cita dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kejadian yang sangat memprihatinkan ini,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Wira Hady, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Wira menegaskan bahwa pelaku akan menerima hukuman maksimal jika terbukti melakukan pelanggaran berat. “TNI AL berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal. Tidak ada toleransi, dan pelaku akan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” tegasnya.

Rekonstruksi dan Pemeriksaan Saksi

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian di Jl. Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sebanyak 33 adegan diperagakan dengan menghadirkan langsung tersangka J.

“Rekonstruksi ini melibatkan 10 saksi yang telah diperiksa. Salah satu saksi dihadirkan langsung karena melihat keberadaan pelaku di lokasi kejadian,” jelas Wira Hady.

BACA JUGA :

Proses Hukum Masih Berlanjut

Proses penyidikan terus berlanjut. TNI AL memastikan bahwa pelaku dan barang bukti akan segera diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk menjalani persidangan terbuka sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan terbuka demi keadilan bagi korban,” tambahnya.

Dugaan Pemerkosaan Sebelum Pembunuhan

Sebelumnya, pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan fakta mengejutkan. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, Juwita diduga menjadi korban pemerkosaan sebanyak dua kali sebelum akhirnya dibunuh.

“Korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah tindakan pemerkosaan yang sangat keji,” tegas Pazri usai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Seruan Keadilan untuk Juwita

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita menjadi sorotan publik dan memicu seruan keadilan dari berbagai pihak. Organisasi pers, aktivis, dan masyarakat sipil mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan proses hukum dilakukan secara transparan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses