Total Transaksi Melalui SKNBI di Kaltim Mencapai Rp 8,5 Triliun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, mencatat sebanyak 250 ribu transaksi kliring melalui SKNBI dengan total transaksi mencapai Rp 8,5 triliun. Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Bimo Epyanto.
Menurutnya, transaksi transfer dana kepada pihak lain di bank yang berbeda, memanfaatkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) di Kaltim masih mendominasi khususnya untuk nasabah perorangan.
“SKNBI menjadi salah satu alternatif karena sistem transfer ini mengenakan biaya yang relatif lebih murah,” katanya.
Dia mengungkapkan, SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Diperkirakan nilai transaksi melalui SKNBI mulai meningkat mengikuti BI-RTGS melalui ketentuan baru yang berlaku efektif, Senin (2/9)
Berdasarkan data Bank Indonesia untuk Kaltim pada kuartal II/2019, secara nominal nilai transaksi melalui RTGS mencapai Rp8,8 triliun dibandingkan dengan SKNBI senilai Rp8,5 triliun. Selisih nominal diantara keduanya sudah tidak terlampau banyak.
Namun dari sisi volume transaksi, SKNBI masih lebih menonjol dengan 252.000 transaksi dibandingkan dengan RTGS sebanyak 4.159. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan SKNBI masih didominasi oleh transaksi ritel, sedangkan RTGS memiliki nominal yang lebih besar karena adanya transaksi yang berhubungan dengan operasi kebijakan moneter Bank Indonesia.
Dampak kebijakan baru ini diperkirakan baru akan terlihat tahun depan dengan makin memudahkan transaksi pemindahan dana. Apalagi, dengan adanya capping transaksi dari Rp 500 juta menjadi Rp1 miliar, membuka peluang ritel dan korporasi yang dulunya menggunakan RTGS masuk ke SKNBI.
BACA JUGA