Top Header Ad

TP2DD Susun Peta Jalan dan Rencana Aksi Digitalisasi Retribusi Daerah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim bersama Bankaltimtara dan KPw BI Kaltim yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar Rapat Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Digitalisasi Pemungutan Retribusi Daerah.

Mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Abu Helmi membuka kegiatan yang berlangsung di Balikpapan, Jumat (18/3/2022).

“Percepatan dan perluasan digitalisasi sangatlah penting bagi pengembangan Kaltim. Percepatan dan peluasan digitalisasi menjadi peluang pengembangan ekonomi dan keuangan digital akan semakin terbuka,” ucap Abu Helmi.

Menurut Abu, pengembangan ekonomi dan keuangan digital tentunya akan sangat bermanfaat baik bagi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat secara umum dalam menggerakkan roda perekonomian Kaltim.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021, penyusunan peta jalan dan rencana aksi merupakan salah satu tugas TP2DD provinsi, kabupaten dan kota dalam menjalankan program-programnya.

“TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Diharapkan bisa berkomunikasi dengan baik dan menghasilkan gagasan yang jelas,” tegas Abu.

Kegiatan kali ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Kepala Divisi Teknologi Informasi Bankaltimtara Yenny Israwati, dan perwakilan KPW-BI Kaltim Asep Saefuddin AR. Rapat diikuti seluruh OPD dan UPTD pemungut retribusi se-Kaltim.

Sementara, Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati mengatakan, proses penyusunan peta jalan ETPD sendiri memuat tiga aspek penting, yakni tujuan yang ingin dicapai, jenis pendapatan dan belanja yang akan dielektronifikasi, serta target pencapaian.

“Pemanfaatan nontunai sudah kami galakkan untuk pajak daerah. Karena itu, kali ini giliran retribusi. Agar penerimaan pendapatan daerah juga optimal,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.