Top Header Ad

TPA Manggar Ubah Jadi Fasilitas Energi Ramah Lingkungan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berbenah dalam mengelola permasalahan sampah yang semakin kompleks. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkot telah merancang strategi jangka panjang yang ambisius guna menjawab tantangan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, yang diperkirakan akan mencapai titik maksimal pada tahun 2028.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman, menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, pihaknya telah menggandeng Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menyusun kajian menyeluruh dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Kajian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem pengumpulan sampah, pemilahan, transportasi, hingga pemrosesan akhir menggunakan teknologi modern yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

“Ke depan, wajah TPA tidak akan lagi seperti yang kita kenal saat ini. Bukan lagi sekadar tempat menimbun sampah, tapi akan kita ubah menjadi fasilitas yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik melalui teknologi insinerator,” ujar Sudirman saat ditemui usai rapat koordinasi pekan lalu.

Saat ini, Kota Balikpapan menghasilkan rata-rata 400 ton sampah setiap harinya. Volume ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Jika dibiarkan tanpa inovasi pengelolaan, diperkirakan TPA Manggar akan kehabisan ruang dalam beberapa tahun mendatang. 

Oleh sebab itu, teknologi insinerator dinilai sebagai solusi strategis, tidak hanya untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif dari limbah padat kota.

Menurut Sudirman, insinerator yang akan dibangun nantinya tidak hanya akan memproses sampah baru, tetapi juga akan menambang kembali sampah-sampah lama yang telah bertumpuk selama bertahun-tahun di zona 1 hingga zona 5 TPA Manggar. Sampah-sampah tersebut akan diambil kembali dan dibakar melalui insinerator, sehingga kawasan yang selama ini dipenuhi gunungan sampah dapat diratakan kembali.

“Insya Allah, ke depan kita tidak akan melihat lagi pemandangan gunungan sampah seperti sekarang. Zona 1 sampai zona 5 yang selama ini penuh, akan kita tambang kembali. Lahan bisa kita manfaatkan kembali secara lebih optimal,” jelasnya.

Dari total luas TPA Manggar yang mencapai sekitar 40 hektare, sebanyak 5 hektare di antaranya akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas insinerator. Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan hasil kajian teknis serta ketersediaan anggaran.

Mengenai kapasitas energi yang dapat dihasilkan, DLH masih menunggu hasil kajian teknis resmi. Namun berdasarkan estimasi awal, kapasitas listrik yang dapat dihasilkan dari pengolahan sampah ini diperkirakan berkisar antara 13.000 hingga 15.000 kilowatt (13–15 megawatt). Energi listrik ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan kota atau masuk ke dalam jaringan PLN sebagai energi tambahan.

Pembangunan Insinerator

Selain fokus pada pembangunan insinerator, DLH juga tengah mengembangkan dua fasilitas penting lainnya, yakni Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU). Kedua fasilitas ini akan menjadi bagian integral dari pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, di mana sampah dianggap sebagai sumber daya yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali, bukan semata-mata limbah.

“Insinerator bukan satu-satunya solusi. Kami juga menyiapkan TPST dan PDU untuk mendorong pemilahan sampah dari sumber, mengurangi sampah organik, dan meningkatkan kapasitas daur ulang. Ini semua bagian dari strategi besar menuju pengelolaan sampah yang terpadu,” tambah Sudirman.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan ini. Pengelolaan sampah modern tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran kolektif warga untuk memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta mendukung program daur ulang yang disiapkan pemerintah.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengubah paradigma. Sampah bukan musuh, tapi sumber daya. Jika dikelola dengan benar, sampah bisa menjadi berkah, bukan beban,” ujarnya.

Upaya Pemkot Balikpapan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan kota ini sebagai salah satu wilayah yang unggul dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah berharap bahwa keberhasilan proyek insinerator dan fasilitas pengelolaan lainnya dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.

Dengan visi kota bersih, sehat, dan berkelanjutan, Balikpapan kini menatap masa depan yang lebih hijau—bukan dengan menimbun sampah, tetapi dengan mengubahnya menjadi energi bagi kehidupan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses