Travel Haji yang Tak Sesuai Ketentuan akan Mendapat Sanksi Tegas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / twitter pribadi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan akan mendapat sanksi tegas.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah Arab Saudi karena persoalan visa.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” ujar Menag Yaqut dilansir dari laman Kemenag

Menurutnya,, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, harus sesuai dengan ketentuan.  “Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag.

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.