Truk Amblas Mulai Dievakuasi, Diduga Over Dimensi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan bersama DPU Balikpapan dibantudengan Polresta Balikpapan yang terdiri dari Satlantas dan Reskrim membantu proses evakuasi kendaraan truk fuso yang mengalami amblas di Jalan MT Haryono pada Senin (22/1/2024).
Dalam proses evakuasi sekitar pukul 09.00 wita, Dishub menurunkan truk derek, rencananya truk bernopol AG 8841 AH bermuatan kardus bekas akan dikirim ke Surabaya, tapi mengalami amblas.
Muatan truk dipindahkan dengan menggunakan 3 truk warna kuning milik UPT DPU Balikpapan untuk dibawa ke gudang pengepul dekat GKB dijalan Syarifuddin Yoes.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, terkait truk yang amblas di Jalan MT Haryono pihaknya sudah menerjunkan truk derek milik Dishub dibantu tiga truk milik UPT DPU Balikpapan untuk membantu proses evakuasi.
“Kami bantu derek untuk nantinya truk dibawa ke Kantor polresta Balikpapan,” ujar Adwar Skenda Putra kepada Inibalikpapan.com, disela-sela proses evakuasi truk amblas, Selasa (23/1/2024).
Edo biasa Adwar Skenda Putra disapa menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik truk untuk memindahkan muatan ke truk lainnya, apalagi diduga truk tersebut over dimensi.
“Kalau dilihat dari muatannya berlebih yang mana diperkirakan mencapai 20 ton, belum lagi berat kendaraan truk yang 10 ton,” akunya.
“Adapun muatannya kerdus-kerdus bekas yang ditumpuk mencapai 88 ikatan,” tambahnya.
Terkait kerusakan pada jalan, Edo mengaku hal tersebut menjadi tanggung jawan pemilik truk yang juga sudah berkoordinasi dengan pihak PT Fahreza selaku kontraktor yang mengerjakan proyek di kawasan tersebut.
“Kami hanya membantu dalam proses evakuasinya,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani SH MH mengatakan, saat ini petugas Reskrim dan Satlantas sudah mengatur arus lalulintasnya, dimana Satreskrim berkoordinasi dengan Dishub terkait muatan yang akan dipindahkan terlebih dulu, karena kemungkinan jika tidak dipindahkan terlebih dahulu truk tidak bisa diangkat.
“Rencana barangnya dibawa ke penitipan barang barang bekas dekat Polda di Jalan Syarifuddin Yoes, sedangkan untuk truknya diamankan di kantor Polresta Balikpapan,” kata Ricky Sibarani.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan data pemilik kendaraan yang mana diduga truk tersebut angkutannya over dimension.
“Dari data ada 88 ikatan kardus yang dievakuasi, dengan berat 17 ton,” tutupnya.
BACA JUGA