Tujuh Tersangka Kerusuhan Papua Ditempatkan di Sel Tersendiri
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Tujuh tersangka kerusuhan Papua yang dititpkan di rutan Polda Kaltim ditempatkan di sel sendiri terpisah dengan tahanan lainnya. Hal itu disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto.
“Kebetulan kan kita tidak ingin para tahanan lain terpengaruh, jadi kita pisahkan sendiri,” ujarnya.
Dia mengatakan, tidak mengetahui sampai kapan para tersangka tersebut, ditahan di rutan Polda Kaltim. Termasuk, apakah para tahanan tersebut, akan menjalani sidang di Kaltim. Priyo mengatakan, semua tergantung Polda Papua.
“Kita gak tahu (sampai kapan) tergantung Polda Papua, apakah sampai sidang atau sebelum sidang diambil lagi kita gak ngerti,” ujarnya.
“Kita juga gak tahu nanti itu tergantung Polda Papua yang berkordinasi dengan unsur Kehakiman, di sidang dimana,”
Disamping itu kata Priyo, dirinya juga tak mengetahui, alasan Polda Papua menitipkan para tersangka tersebut di rutan Polda Kaltim. Menurutnya, Polda Kaltim hanya menjalankan tugas mengamankan para tersangka.
“Kalau alasan, tanya Polda Papua, kita gak tahu. Mungkin disini dianggap aman kondusif. Pokoknya saya ditugaskan untuk mengamankan tahanan yang merupakan titipan Polda Papua,” ujarnya.
“Kita hanya ditugaskan untuk mengamankan titipan tahanan dari Polda Papua selebihnya gak ada. Karena itu tugas kita.”
BACA JUGA