Tunaikan Zakat Fitra, Libur Idul Fitri Jaga Kondusif Kota
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 masehi. Pemerintah Kota Balikpapan mengajak para ASN untuk menunaikan zakat fitra.
“Selain untuk berbagi kebahagiaan menuju hari kemenangan, dengan bayat zakat fitra juga sebagai sarana membersihkan harta dan menyalurkan ke yang berhak,” ujar Asisten Perekonomian Pembangunan Kesra Pemkot Balikpapan Andi Yusri Ramli dalam kegiatan pengajian amaliyah, Jumat (5/4/2024).
Yusri menambahkan, kepada mereka yang akan mudik ke kampung halaman, mudah-mudahan bisa kembali sesuai waktu yang telah ditentukan untuk kembali bekerja.
“Selama libur hari keagamaan ini untuk tidak melupakan kondisi lingkungan tempat tinggal, atau menjadi sasaran aksi kriminalitas,” akunya.
“Jaga suasana nyaman dan kondusif Kota Balikpapan, sehingga bisa merayakan idul fitri dengan penuh hikmah dan suka cita bersama keluarga,” sambungnya.
Bayar Lebih Awal
Sebelumnya, Sekda Balikpapan Muhaimin mengatakan, pembayaran zakat itu wajib, warga bisa taat pajak tapi juga wajib bayar zakat.
“Mudah-mudahan ini menambah keimanan. Seperti kita ketahui harta yang dititipkan ke kita ada yang berhak di dalamnya, termasuk zakat fitra yang wajib kita kasih keluar tiap tahunnya,” ujar Muhaimin.
Dirinya juga berharap, agar zakat fitrah ini bisa disalurkan dengan baik. Juga sedekah yang disalurkan melalui Baznas bisa bermanfaat
Yang nantinya akan diteruskan kepada saudara kita yang membutuhkan. Karena umat muslim juga bisa lebih produktif membantu saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.
Muhaimin mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan. “Yakni pembayaran zakat, infak, sedekah untuk pejabat pemerintah kota Balikpapan,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini disarankan agar zakat dibayar lebih awal, bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan.
“Saya pun Alhamdulillah sudah. Untuk zakat fitrah saya laksanakan di komplek perumahan, zakat mal saya serahkan saya serahkan melalui Baznas Balikpapan,” jelasnya.
Saat ini pembayaran zakat para pegawai Pemerintah Kota Balikpapan dapat dilakukan melalui Baznas. Pemerintah Kota Balikpapan juga telah memiliki program bersama Baznas berupa pemotongan 2,5 persen tiap bulannya.
“Nah ini akan kami cek kembali. Mudah-mudahan seluruhnya sudah mengeluarkan zakatnya,” harapnya
BACA JUGA