Tunggakan Iuran PBI BPJS Kesehatan Rp2 Miliar, DPRD dan Pemkot Segera Lunasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Salah satu catatan Gubernur Kaltim atas APBD 2019 adalah persoalan pelunasan hutang pemerintah kota kepada BPJS Kesehatan Balikpapan. Diperkirakan hutangnya mencapai Rp2 miliar
“Sebenarnya itu bukan hutang pemkot tapi tunggakan masyarakat yang harus dibayarkan pemerintah,” ujarnya usai paripurna (26/12/2018).
Tunggakan BPJS itu berasal dari kepersertaan BPJS kelas III bagi masyarakat tidak mampu atau penerima bantuan iuran (PBI).
“Angka pastinya mulai Rp8 miliar kemudian tinggal Rp4 miliar dan sekarang sekitar itu Rp2 miliar,” tuturnya.
Bagi Abdulloh setelah APBD 2019 disahkan dan ditetapkan ini, pemerintah kota akan langsung membayarkan kekuarang itu.”Ya dibayarkan ada kok uangnya,” tandasnya.
Diakui Abdulloh, tunggakan utang itu berjalan selama empat tahun dan setiap tahunnya pemerintah melakukan pelunasan dengan cara dicicil. “Memang harus dicicil karena kalau bayar cash nggak boleh,”katanya. Diketahui, BPJS Kesehatan Balikpapan sempat merilis angka tunggakan iuran di wilayah kerja Balikpapan yang meliputi Balikpapan, PPU, Paser dan Berau mencapai Rp41 miliar.
BACA JUGA