Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Capai Rp 75 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekitar 100 ribu peserta mandiri menunggak iuran BPJS Kesehatan sejak 2014 hingga Mei 2019. Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto.
“Mulai peserta mandiri kelas satu sampai kelas tiga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.
“Memang ketika sakit daftar BPJS Kesehatan, tapi ketika tidak sakit langsung lupa kewajiban bayar iuran,”
Menurutnya, dari jumlah itu total dana yang menunggak atau belum dibayar oleh peserta mandiri mencapai Rp 75 miliar. Khusus untuk peserta mandiri Balikpapan jumlah tunggakan mencapai Rp 55 miliar.
“Tapi kalau sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 maksimal yang bisa kami tagihkan hanya dua tahun saja,” ujarnya.
“Jadi sesuai Perpres itu kalau pun menunggaknya mulai 2014 sampai sekarang yang bisa kami taih hanya 2 tahun, tapi bukan diputihkan,”
Dia mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wmasyarakat agar membayar iuran BPJS Kesehatan. Diantaranya dengan bekerjasama dengan berbagai instasi.
“Kami coba maskimalkan dan tingkatkan lagi kerjasama dengan instasi, agar masyarakat punya kesadaran untuk bayar iuran,” ujarnya
Dia menambahkan, jumlah peserta BPJS hingga Mei 2019 mencapai 1,2 juta, untuk empat wilayah di Kaltim yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara maupun Berau.
Sementara khusus untuk Kota Balikpapan, jumlah peserta BPJS kesehatan mencapai 791.784. Adapun BPJS Cabang Balikpapan memang membawahi empat wilayah tersebut.
BACA JUGA