Tuntutan Warga RT 37 Manggar Balikpapan di Fasilitasi, Pemblokiran Jalan Tol Sudah Dibuka

Warga RT 37 Kelurahan Manggar saat melakkukan aksi blokir jaan Tol Balikpapan - Samarinda

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga di RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan memblokir jalan tol Balikpapan – Samarinda khususnya ruas Kilometer 6, Senin (28/11/2022)

Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan warga terkait pemblokiran jalan tol tersebut. Aksi itu bukan yang pertama.

“Jadi maunya warga, tuntutan warga RT 37 kelurahan Manggar yang bermukim di KM 6 jalan Tol Balikpapan – Samarinda itu tuntutan mereka pada intinya ada dua,” ujarnya, Selasa (29/11/2022)

Dia mengungkapkan, pertama warga kembali protes terkait lahan di jalan Transat Kilometer 8 Balikpapan seluas 1.000 hektar yang diklaim milik Kodam VI Mulawarman.

“Pertama minta dibuka blokir pengurusan surat-surat tanah dilokasi mereka, karena ada blokir dari pihak Kodam terkait dengan peta Transat,” ujarnya

“Lahan Transat yang 1.000 hektar yang ada disana atas nama Kodam VI Mulawarman,”

Lalu warga  juga mendesak agar penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yang kini telah diserahkan melalui pengadilan Balikpapan agar dipercepat. Karena sudah bertahun-tahun.

“Kedua, masyarakat minta ada percepatan proses penyelesaian pembayaran konsinyasi uang ganti rugi pembebasan jalan tol yang terkaot kepemilikan warga di RT 37,” ujarnya

Kata dia, selain memblokir jalan Tol Balikpapan – Samarinda ruas Kilometer 6, warga juga melakukan aksi demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan.

“Dua itu yang menjadi tuntutan mereka dan mereka mengekspresikan tuntutan itu, selain berdemo di Kantor BPN , juga melakukan aksi penutupan jalan tol,” ujarnya

Sebelumnya, warga di RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan memblokir jalan tol Balikpapan – Samarinda khususnya ruas Kilometer 6, Senin (28/11/2022)

Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan warga terkait pemblokiran jalan tol tersebut. Aksi itu bukan yang pertama.

“Jadi maunya warga, tuntutan warga RT 37 kelurahan Manggar yang bermukim di KM 6 jalan Tol Balikpapan – Samarinda itu tuntutan mereka pada intinya ada dua,” ujarnya, Selasa (29/11/2022)

Dia mengungkapkan, pertama warga kembali protes terkait lahan di jalan Transat Kilometer 8 Balikpapan seluas 1.000 hektar yang diklaim milik Kodam VI Mulawarman.

“Pertama minta dibuka blokir pengurusan surat-surat tanah dilokasi mereka, karena ada blokir dari pihak Kodam terkait dengan peta Transat,” ujarnya

“Lahan Transat yang 1.000 hektar yang ada disana atas nama Kodam VI Mulawarman,”

Lalu warga  juga mendesak agar penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yang kini telah diserahkan melalui pengadilan Balikpapan agar dipercepat. Karena sudah bertahun-tahun.

“Kedua, masyarakat minta ada percepatan proses penyelesaian pembayaran konsinyasi uang ganti rugi pembebasan jalan tol yang terkaot kepemilikan warga di RT 37,” ujarnya

Kata dia, selain memblokir jalan Tol Balikpapan – Samarinda ruas Kilometer 6, warga juga melakukan aksi demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan.

“Dua itu yang menjadi tuntutan mereka dan mereka mengekspresikan tuntutan itu, selain berdemo di Kantor BPN , juga melakukan aksi penutupan jalan tol,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.