Tutupi Defisit, Pemkot Balikpapan Kemungkinan Jual Aset
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan melakukan berbagai cara untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp 557 miliar.
Salah satu yang kemudian, bisa dilakukan yakni menjual aset milik Pemerintah Kota Balikpapan. Hal itu sudah pernah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.
“Ada wacana itu seperti mau tidak mau kita memanfaatkan aset atau menjual aset yang sudah tidak efektif, aset tidur,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
“Itu dibolehkan kalau di Pontianak sudah melakukan itu. Asetkan bisa tanah,mobil dilelangkan. Aset tanah pemkot kita jual. Minimal bisa cover itu walaupun tidak semua,”
Hanya saja kata Abdulloh, kemungkinan menjual aset daerah tersebut, masih menunggu janji Kementerian Keuangan yang kabarnya akan mencairkan dana bagi hasil sebesar Rp 52 miliar.
“ Mudah-mudahan ini bisa tertutupi kalau janji Menteri Keuangan dipenuhi. Karena saat banggar kesana dia janji akan turunkan 5 oktober Rp52 miliar,” ujar Abdulloh.
“Berikutnya Desember akan diturunkan Rp23 miliar. Sekarang ini belum makanya kami was-was juga. Kalau Oktober tidak turun kami akan kesana lagi menuntut janji mereka,”
Wakil rakyat Balikpapan itu bersyukur, defisit keuangan daerah bisa sedikit tertutupi karena perolehan pendapatan asli daerah (PAD) yang melampui target yakni Rp 565. Sedangkan target awal Rp 550 miliar.
Kendati mencapai target, namun Abdulloh nampaknya masih geram, karena justru PAD retribusi justru turun. Dia pun meminta SKPD terkait turun ke lapangan memaksimalkan potensi yang ada.
“Tapi kami belum puas karena ada naik dan turun ya plus minus. Khususnya retribusi itu turun Rp9 miliar malah anjlok,” ujarnya.
“Jangan puas dengan mereka datangi. Karena setelah RDP dari dinas terkait ternyata tidak tahu lokasi-lokasi mana yang harus distressing. Kami arahkan disini-disini. Artinya kedua belah lah menggali potensi-potensi itu.”
BACA JUGA