Ubah Eks Lahan Puskib Jadi RTH, Pemkot Koordinasi Ke BPKAD Provinsi

Lahan keks Puskib

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Eks lahan puskib di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah hingga kini masih menjadi lahan kosong yang belum bermanfaat bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo mengaku, pihaknya terus mendorong agar mempercepat pemanfaatan lahan Puskib sebagai ruang terbuka hijau. 

“Sampai saat ini belum kita manfaatkan sama sekali,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (9/11/2024).

Agung juga sudah berkoordinasi dengan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait lahan eks puskib yang merupakan  lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Beliau mengetahui aset milik provinsi, karena lahan puskib milik provinsi. Kita sounding ke beliau, berharap beliau bisa memberikan titik terang, bagaimana masyarakat Balikpapan khususnya Balikpapan Tengah bisa memanfaatkan lahan puskib,” kata Agung.

Katanya, lahan tersebut sangat baik digunakan ruang terbuka hijau, ramah anak, ramah lingkungan yang bisa diakses oleh setiap masyarakat. Bahkan, bisa dimanfaatkan juga bagi para pelaku UMKM. 

“Kita punya tempat yang bisa kita manfaatkan, untuk berkumpulnya orang banyak di wilayah Balikpapan Tengah,” ujarnya.

Jadi Program Prioritas

Agung menerangkan, bahwa program kerja prioritas Kecamatan Balikpapan Tengah ditahun 2024 telah dijalankan, sesuai dengan visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. 

“Semua program ditahun 2024 sudah kita jalankan. Ditahun 2025, program prioritas tetap kita laksanakan,” terangnya.

Program prioritas yang dijalankan diantaranya program pemberdayaan terhadap masyarakat, pembangunan Sarana dan Prasarana (Sapras) dengan dana kelurahan, yang mana pembangunan sapras tersebut berdasarkan usulan dari masing-masing wilayah baik dari tingkat kelurahan dan kecamatan. 

“Kita juga bersinergi dengan OPD teknis seperti Disperkim, DLH, Dinas PU dalam menata wilayah yang ada di Balikpapan Tengah,” tandasnya.

Pembangunan Sapras yang dimaksud seperti perbaikan drainase, jalan lingkungan, perbaikan poskamling, perbaikan posyandu, penerangan jalan bahkan membuka ruang bermain anak diskala kelurahan bisa dilakukan. 

“Perbaikan lingkungan itu tidak semua diemban dan diampuh oleh opd teknis dalam hal ini dinas pu. Jadi hal yang kecil melalui dana kelurahan dan program padat karya bisa kita kerjakan,” sebutnya.

Agung menerangkan jika pembangunan sapras seluruh kelurahan di Balikpapan Tengah menjadi prioritas, karena keberadaan wilayah Balikpapan tengah menjadi wajah Kota Balikpapan. 

“Jadi tidak ada yang kita spesialkan dan tidak ada yang kita anak tirikan. Semua kita dorong menjadi yang terbaik,” tutupnya.

Lahan seluas 4,9 hektare itu ditutupi seng-seng biru. Bukan hanya rerumputan liar, pohon-pohon besar tumbuh subur. Di bagian yang lain, terdapat pelang yang telah penyok. Papan itu bertuliskan, “Tanah hak milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.”

Lahan tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah. Pada 1948, Pemerintah Daerah Istimewa Kutai mendirikan sebuah bangunan besar di situ. Bangunan tersebut difungsikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan. Pada 1997, rumah sakit tersebut pindah ke Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara. Namanya pun diganti menjadi RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.