Uji Publik Raperda Penanggulangan Kahutla Kaltim, Gandeng IKN, Siapkan Insentip Bagi Masyarakar Sekitar Hutan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Provinsi Kaltim menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) Tentang Penanggulangan Bencara Kebakaran Hutan Dan Lahan (Kahutla)
Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, Raperda Penanggulang Bencana Kahutla sangat dibutuhkan. Apalagi, berdampingan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Ini uji publik untuk kahutla ya, kita memang perlu buat perda khusus soal kebakaran hutan dan lahan” ujarnya kepada awak media, di Hotel Platinum Balikpapan
Diantaranya yang diatur soal kewenangan antar daerah, provinsi, kabupaten kota hingga IKN. Mengingat IKN masuk bagian dari wilayah Kaltim, meski terpihak dan sangat rawan terjadi kahutla.
“Terus perlu hilarkinya provinsi yang mana kalau ada kebakaran hutan dan lahan, kabupaten kota mana dan IKN yang mana,” ujarnya
Menutnya, IKN juga dimasukkan, sehingga harapannya bisa mendapatkan bantuan helicopter untuk penanganan jika ada kahutla. Sehingga penanganan kahutla bisa lebih cepat
BACA JUGA :
“Harapannya kita dengan memasukan IKN ini, Dari BPBD nanti itu katanya kalau kita masukan IKN mudah-mudahan ada bantuan helicopter karena dekat dengan IKN,” ujarnya
“Dengan ada helicopter bisa langsung di “bom” kalau ada kebakaran hutan dan lahan kayak diluar negeri,”
Disamping itu juga memasukan perusahaan untuk ikut membantu penanganan kahutla. Karena selama ini penanganannya tidak bersama. Disamping juga dengan sarana dan fasilitas terbatas.
“Terus ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta, sekarang in ikan masih sendiri-sendiri,” ujarnya
“Kalau ada kebakaran hutan kita pakai tenaga manusia, kadang-kadang selangnya bocor-bocor. Mudah-mudahan dengan adanya aturan ini semua perusahaan punya kewajiban,”
Kemudian, masyarakat sekitar hutan juga dilibatkan untuk menjaga. Apalagi jika mengunakan hutan untuk berladang. Bahkan akan dimasukkan terkait insentif bagi masyarakat sekitar hutan.
“Masyarakat yang disekitar hutannya menjaga hutannya. Masyarakat yang bisa jaga hutan gambut yang digunakan masyarakat, terus juga ada bencana iitu diberikan insentip,” ujarnya
Kata dia, kerja sama antar daerah dalam penanganan kahutla di Kaltim masih dirasa kurang. Sehingga perlu diatur, kerja sama angtar kabupaten kota dan provinsi untuk penanganan bersama.
“Persoalan utama karena kurang adanya perhatian dari pemerintah itu sendiri,” ujarnya
“Pemerintah dianggap kalau ada kekakaran di Kukar, ah ini bukan bagian dari Kubar barangkali, nah ini perlu adanya komunikasi yang bagus, dengan adanya perda nanti kita atur,”
Dia menargetkan, tahun ini Raperda Penanggulangan Bencana Kahutla bisa segera dirampungkan tahun ini. “Tahun ini bisa selesai. Maksimal satu bulan ini selesai,” ujarnya
BACA JUGA