Umat muslim Balikpapan Padati Masjid Madinatul Iman dan At Taqwa Laksanakan Salat Idul Adha
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Umat muslim Indonesia khususnya kota Balikpapan melaksanakan salat Idul Adha 1 Dulhijah 1443 Hijriyah atau Minggu, 10 Juli 2022. Seperti di masjid Balikpapan Madinatul Iman dan di masjid Agung At Taqwa.
Sejak pukul 06.30 wita umat muslim Balikpapan yang berada di sekitar masjid maupun diluar kawasan masjid berbondong-bondong mendatangi masjid untuk menunaikan salat Idul Adha.
Di masjid Madinatul Iman BIC ceramah disampaikan Ustad Sarbini Nasir. Sedangkan salat Idul Adha di At Ataqwa diimami Imam Ghozali dan khatib KH Abdul Muhith.
Pj Sekda Muhaimin mewakili wali kota yang sedang menunaikan ibadah haji untuk penyampaian sambutan salat Idul Adha di masjid Madinatul Iman Balikpapan BIC.
Di masjid Agung At Taqwa ini sambutan diwakilkan Camat Balikpapan Kota Rosin Suparlan.
Pelaksanaan salat dimulai pukul 07.25 wita didahului dengan sambutan panitia, pengurus masjid dan wakil pemerintah kota Balikpapan.
Sedangkan untuk kurban sapi yang terkumpul panitia kurban di At Taqwa sebanyak 22 ekor sapi dan 6 kambing. Di BIC terkumpul 16 sapi dan 2 kambing.
Dalam sambutan wali kota yang diwakilkan mengingatkan kepada kaum muslimin kota Balikpapan khsususnya panitia kurban agar betul-betul meneliti dalam memilih hewan korban karena mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pemkot Balikpapan juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 524l0698/DP3 tentang pelaksanaan kegiatan kurban Hari Raya Idul Adha 1443 H dalam kewaspadaan penyakit mulut dan Kuku.
” Meskipun penyakit ini tidak berdampak secara medis kepada manusia tetapi hendaknya dapat memilih hewan kurban yang benar-benar sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan, ” kata wali kota di wakili Camat Kota Rosin Ruslan.
Pemkot Balikpapan juga mengimbau umat islam lebih hati-hati dalam memilih dan membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai kriteria serta menjaga tetap sehat hingga Penyembelihan.
Dalam proses penyembelihan hewan kurban, pemkot mengimbau mengutamakan penyembelihan di rumah potong hewan, dan pendistribusian kepada badan amil zakat.
Namun karena keterbatasan jumlah dan jarak RPH, penyembelihan dapat dilakukan diluar RPH dengan ketentuan yakni melaksanakan penyembelihan di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait.
Membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban.
Menerapkan protokol kesehatan pada saat proses penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging.
Memastikan kesehatan hewan kurban melalui kordinasi dinas terkait. Penyembelihan dilakukan petugas yang kompeten dan sesuai syariat islam.
BACA JUGA