Untri Sudah Kumpulkan Bukti dan Data, Soal Laporan Balik Tunggu Perkembangan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Hingga kini pihak Universitas Tridharma (Untri) Kota Balikpapan tidak ingin terburu-buru untuk melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan adanya penggunaan atau mengeluarkan ijazah palsu yang digunakan oleh Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas’ud.
Pihaknya saat ini hanya menunggu pihak kepolisian memanggilnya untuk menjelaskan kasus dengan data dan bukti-bukti yang dimiliki setelah itu kemungkinan akan melakukan pelaporan balik.
Rektor Untri Rissetri Dharma Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini ingin menenangkan masyarakat Kota Balikpapan khusus dari alumniterkait adanya berita-berita terkait ijazah palsu.
“Laporan itu tidak benar dan menyalahi prosedur, kami masih hanya menunggu perkembangan selanjutnya untuk langsung mengambil tindakan jika memang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan,” tandas Rissetri Dharma Simanjuntak didampingi wakil Rektor Muhammad Thalid, dan Dekan Farida Mallu, kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Rissetri mengaku, pihaknya tidak akan gegabah untuk langsung memberikan statmen terkait apa yang dilaporkan oleh pihak pelapor perihal ijazah palsu yang tidak berdasar.
“Kenapa saya bilang tidak berdasar, karena tidak ada dari pihak mereka yang memverifikasi ke kami, atau sekedar mengkonfirmasi atas tunduhan ke kampus kami sebelum melakukan laporan ke pihak kepolisian,” akunya.
“Begitupun dengan data yang dibawa ke kepolisian saya tidak pernah terima tembusannya, apa yang membuat mereka pelapor yakin tanpa kroscek ke kampus, sementara data yang mereka lihat merupakan data milik kami,” sambungnya.
Rissetri melihat laporan tersebut kesannya malah justru membuat kegaduhan dengan alasan edukasi, tapi bingung edukasi dibagian mananya.
“Jadi sebelum laporan berkedok edukasi yang mereka lakukan, ada tim resmi dari Lembaga Layanan Dikti wilayah XI Banjarmasin pada 16 Desember 2020 sudah ada memverifikasi kampus kami terkait evaluasi kinerja akademis,” akunya.
Dikatakan Rissetri, adapun ijazah Rahmad Mas’ud asli bukan palsu, dimana pada saat itu ada kesalahan memasukan input data atau kelalaian operator tidak menyebutkan nama.
“Ditahun 2013-2014 pada semester genapnya dicantumkan cuti, tapi di 2014-2015 pada semester ganjilnya dicantumkan DO, itulah kesalahan penginputan,” ujarnya.
Meski begitu kedepan akan ada evaluasi lagi oleh Untri, termasuk mengusulkan perbaikan data di Dikti terkait status dan data mahasiswanya.
“Nanti kita akan ajukan perbaikan data, bisa dilihat pada akun Youtube PD Dikti yang di upload 2018, di dalamnya menggunakan UU 2012 dan Permenristekdikti yang baru diterbitkan pada 2016, disitu lengkap apabila mahasiswa merasa datanya tidak lengkap silahkan mendatangi ke kampusnya untuk diverifikasi pemutahiran data,” jelasnya.
“Sehingga pihak pelapor tadi salah melaporkan, kalau kampus tidak bisa membuktikan hasil verifikasi tadi silahkan mencabut tapi bukan oleh kepolisian, tapi yang menyatakan palsu di pengadilan,” pungkasnya.
BACA JUGA