Upaya DKUMKMP Balikpapan Dukung Pengembangan UMKM, Dari Pelatihan Hingga Sertifikat Halal

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dari tahun 2021 hingga 2024, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan telah berhasil mencatatkan berbagai capaian kinerja yang mencapai target dalam mendukung transformasi dan pengembangan UMKM yang lebih modern di kota Balikpapan.

Upaya tersebut dengan berbagai program pemberdayaan, pengembangan UMKM pembinaan, pendampingan, fasilitasi, pelatihan, serta peningkatan akses pasar.

“Kami berkomitmen untuk terus menggerakkan ekonomi dari akar rumput, memberdayakan pelaku usaha mikro serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berdaya saing tinggi. Wirausaha Maju, UMKM Naik Kelas,” ujar Kepala DKUMKMP Balikpapan Heruressandy kepada media, Rabu (20/11/2024).

Selain itu, pihaknya juga sudah menyerahkan sertifikat pendidikan dan pelatihan kerajinan dan non kerajinan kepada 120 perajin, penyerahan sertifikat HaKi berupa Hak Cipta kepada 17 UMKM.

“Kemudian penyerahan sertifikat halal kepada 1.509 UMKM dan pemberian pendidikan dan pelatihan untuk 438 UMKM,” akunya.

Heru menambahkan, saat ini tercatat jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Balikpapan mencapai 73.300 UMKM. Sementara UMKM berdasarkan nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 12.323 UMKM.

“UMKM terbagi dalam tiga sektor. Ada pun sektor dagang paling mendominasi dengan 4.931 UMKM,” ujarnya.

Sementara menyusul di sektor jasa 4.427 UMKM dan sektor industri 2.965 UMKM. Pihaknya membuka peluang luas bagi UMKM yang ingin mendapat bantuan binaan dan fasilitasi pengembangan.

“Caranya cukup mengajukan permohonan ke DKUMKMP dan berikutnya akan dilakukan kurasi bersama,” sebutnya. Jika proses tersebut sudah terlalui, maka bisa didaftarkan menjadi binaan DKUMKMP.

“Kami bina semua sektor UMKM baik olahan pangan, wastra, kriya, fashion, dan lainnya,” ujarnya.

Heru menambahkan, DKUMKMP memfasilitasi UMKM naik kelas khususnya industri kecil menengah (IKM).

“Misalnya pelatihan perencanaan bisnis bagi UMKM koperasi, diklat standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), sertifikat SKKNI,” tuturnya. 

Dilakukan Pengawasan dan Pembinaan

Lebih lanjut, pelatihan pengawas koperasi, pelatihan manajemen resiko koperasi, dan sebagainya.

Beberapa jenis produk sudah ditetapkan sebagai produk unggulan Kota Balikpapan. Ini tertuang dalam Perwali Nomor 188.45-8/2024. Misalnya hasil makanan atau minuman seperti amplang, abon, peyek kepiting, cake, kue tradisional, kopi sangrai, jamu herbal, ikan asin.

Lalu hasil alam pertanian dan perkebunan yakni pepaya mini, melon, salak, ubi kayu, kelapa, jahe, lada, karet. Hasil perikanan dan kelautan berupa rumput laut, ikan laut, dan ikan air tawar.

Terakhir hasil kerajinan di antaranya aksesoris, batik, ecoprint Hutan Lindung Sungai Wain, rajutan, sulam tumpar, jaket, tas, dompet, ikat pinggang. Serta sepatu dan aksesoris berbahan dasar kulit, tas atau dompet, aksesoris kayu, ukiran kayu.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.