Upaya DLH Balikpapan Wujudkan Kota Bersih
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus mewujudkan Program Kota Bersih.
Untuk itu DLH mendorong peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam setiap upaya membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga.
“Ketika masyarakat sudah bisa membudayakan tertib membuang sampah sesuai ketentuan waktu yang diatur dalam Perd Kota Balikpapan, itu kan sudah mendukung program Kota Bersih,” ujar Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (8/11/2023).
Sudirman melanjutkan, ketika masyarakat belum menyadari langkah-langkah kecil dalam berbudaya tertib membuang sampah, maka yang terjadi sudah pasti sebaliknya.
“Nah, ketika masyarakat tidak membuang sampah sesuai tempatnya, tidak sesuai waktunya, suasana kota kan jadi berantakan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, DLH Kota Balikpapan telah menjalankan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2022, sebagai perubahan atas Perda Kota Balikpapan Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Dalam Perda tersebut telah mengatur waktu membuang sampah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
“Seperti yang diatur dalam Perda Kota Balikpapan, jadwal buang sampah itu diatur dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita. Jadi kalau warga membuang sampah saat siang hari maka tidak ada yang mengangkut sampahnya. Karena petugas kami bekerja hanya saat malam hari,” ulasnya.
Adapun jadwal kerja petugas kebersihan pengangkut sampah, yakni mulai pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam sampai pagi hari.
Dijelaskan, DLH Kota Balikpapan juga menyempurnakan kinerjanya dengan mengadakan Patroli Satuan Tugas atau Satgas Sampah.
Dalam menjalankan tugas, Satgas Sampah yang mengatasi buangan-buangan liar. Yakni sampah yang dihasilkan masyarakat yang belum sadar akan adanya Perda Kota Balikpapan tersebut.
“Jadi sekali lagi, memang kesadaran masyarakat itu yang harus ditingkatkan. Dijaga dan dipertahankan, salah satunya cara kami, ya melalui program CGH yang di dalamnya ada beberapa jenis lomba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Sudirman Djayaleksana berkomitmen melanjutkan pembinaan dari Program Kampung Iklim atau Proklim.
Program itu diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) sebagai bagian dari upaya penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim.
Sementara itu, DLH Kota Balikpapan berperan untuk mengedukasi dan memberikan pembinaan masyarakat di daerah.
“Proklim adalah bagian dari program KLHK RI dan kami yang terus memberikan pembinaan bagi masyarakat. Kami harapkan agar semua kampung bisa seperti itu,” ujar Sudirman.
Ia menyebut DLH Kota Balikpapan tidak hanya merasa bangga, namun program ini menjadi bagian dari prioritas DLH Kota Balikpapan untuk melaksanakan pembinaan kepada masyarakat, terhadap kepedulian isu terkini soal perubahan iklim.
Dengan begitu, dapat mendukung target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
Diketahui, Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur berhasil mendapatkan predikat yang langsung diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar Bakar di Auditorium DR Ir Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Penghargaan itu diserahkan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas peran aktif para pihak dalam penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim, yang dikemas dalam Festival Iklim tahun 2023 dengan tema yang diangkat yakni Bergerak Bersama Turunkan Emisi GRK.
Penghargaan tersebut, langsung diterima Ketua Proklim Bersinar Teritip Widodo didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Encek Achmad Rafiddin Rizal.
Sebagai tambahan informasi, Kecamatan Balikpapan Timur memang memiliki keunggulan bidang pertanian dan pelestarian lingkungan, selain itu juga memiliki kawasan mangrove di tepi pantai seluas 70 hektare.
Nah, ada juga budidaya rumput laut, kawasan kebun kelapa, tambak udang dan bandeng serta budidaya kepiting soka.
Tak hanya itu, di kawasan itu juga, tepatnya di Lamaru terdapat budidaya pemanfaatan lahan pekarangan dengan budidaya ikan kolam terpal ikan lele dan ikan nila. Kawasan utamanya di RT 09 dan RT 31.
“Kami harapkan semua daerah khususnya tingkat kelurahan atau kampung di Kota Balikpapan bisa menerapkan hal sama,” pungkas Sudirman.
BACA JUGA