Update 27 Juli 2020 : Bertambah 12 Kasus Positif Covid-19 di Balikpapan, 21 Kasus Sembuh
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan masih terus bertambah hingga hari ini. Laporan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan, ada penambahan 12 kasus positif baru.
“Hari ini ada 12 kasus positif dan 21 kasus negatif,” ujar Rizal didampingi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam konfrensi pers, Senin (27/07)
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, 12 kasus positif baru yang pertama yakni klaster keluarga terdiri dari suami, istri dan anak yang merupakan warga Balikpapan.
BPN 401 laki-laki 41 tahun KTP Balikpapan karyawan perusahaan migas, BPN 402 wanita 33 tahun KTP Balikpapan ibu rumah tangga, BPN 403 wanita 11 tahun domisili Balikpapan
Lalu BPN 404 wanita 36 tahun KTP Balikpapan Ibu rumah tangga merupakan perluasan kontak dari BPN 389. BPN 405 wanita 38 tahun karyawan swasta merupakan perluasan tracing dari BPN 285.
BPN 406 laki-laki 33 tahun KTP Balikpapan karyawan swasta. BPN 407 laki-laki 33 tahun KTP Balikpapan lanjutan klaster Tanjung Aju Kabupaten Kutai Kertanegara.
BPN 408 wanita 38 tahun ibu rumah tangga. BPN 409 laki-laki 66 tahun, BPN 410 wanita 49 tahun, BPN 411 laki-laki 66 tahun, BPN 412 laki-laki 33 tahun merupakan perluasan kontak dari BPN 296
Sedangkan kasus sembuh wanita yang biasa disapa dokter Dio itu menuturkan, bahwa mulai menerapkan Kurat Keputusan Menteri Kesehatan yang baru bahwa pasien yang negatif 1 kali sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.
“Sembuh, kita mulai menerapakn Surat Keputusan Menteri secara bertahap, dimana tidak lagi menggunakan hasil PCR 2 kali berturut-turut, tetapi 1 kali negatif kondisi membaik boleh diijinkan pulang atas seijin dokter yang merawat,” ujarnya
Sehingga kata dia, hari ini ada 21 pasien yang diperkenankan pulang karena hasil uji swabnya 1 kali negatif yakni BPN 252, BPN 253, BPN 254, BPN 255, BPN 256, BPN 257, BPN 258, BPN 278, BPN 279, BPN 260, BPN 278 dan BPN 289
“Rata-rata dirawat di rumah sakit selama selama 16 hari,” ujarnya
Kemudian BPN 385, BPN 387, BPN 388 dan BPN 389 juga sudah dinyatakan negatif uji swab 1 kali dan diperbolehkan pulang, setelah sempat dirawat 5 hari di rumah sakit. “Tetap disarankan menjalankan isolasi di rumah selama 14 hari,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, hingga hari ini jumlah kasus positif selurunya 412 kasus, sebanyak 52 kasus yang masih dirawat dirumah sakit, 55 kasus isolasi mandiri di rumah, 293 kasus embuh dan 12 kasus meninggal dunia.
BACA JUGA