Usul Tingkatkan PAD Melalui Pajak dan Retibusi Daerah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jajaran DPRD Balikpapan memberikan saran kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menyebut, pihaknya ingin melihat apakah penerapan dari Perda tersebut bisa dilaksanakan atau tidak.

“Sehingga, kedepan akan ada evaluasi berapa persen dari kenaikan pajak dan retribusi daerah terhadap PAD Balikpapan. Jika stagnan saja berarti tidak bekerja,” ucapnya.

Selain itu, Polutikus PKB tersebut menyebut untuk penarikan terhadap pajak dan retribusi pariwisata telah diterapkan di beberapa destinasi wisata di Kota Balikpapan.

Kemudian, dirinya menjelaskan tarif retribusi telah diatur di seluruh destinasi wisata di Kota Balikpapan. Termasuk, tarif terhadap golongan usia wisatawan yang berkunjung. Seperti anak-anak, pelajar dan umum.

“Semua sudah kita atur tinggal bagaimana penerapannya bisa dilakukan atau tidak,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.