Top Header Ad

Usut Kembali Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR MSH

Gedung KPK
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI peridoe 2009-2014 Miryam S. Haryani (MSH).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, mantan politikus Partai Hanura ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Hari ini Jumat (9/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan atas dugaan TPK terkait proyek pengadaan e-KTP,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Meski begitu, Tessa belum menyebutkan materi apa yang akan didalami tim penyidik.

BACA JUGA :

Sepertid diketahui, sebelumnya Miryam S Haryani divonis 5 tahun penjara dan dengan 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinyatakan terbukti bersalah karena memberikan keterangan palsu pada kasus e-KTP pada April 2017 di persidangan

Selain dia, nama lain yang turut terseret dalam perkara ini ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi pengadaan e-KTP ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.