Vaksin Covid-19 Gotong-royong Tidak Dijual Bebas

Pedagang Pasar Klandasan saat menerima suntikkan pertama vaksin covid-19

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Vaksin Covid-19 mandiri atau gotong roytong dipastikan tidak dijual bebas. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Dia mengatakan, vaksin mandiri hanya ditujukan untuk perusahaan ataupun kelompok masyarakat. Jadi tidak dijual untuk per individu. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.

“Vaksinasi mandiri atau gotong royong tidak dijual bebas, tidak untuk dbeli per individu, tapi dibeli cooporite atau perusahaan, atau organisasi atau kelompok bukan vaksin sinovac,” ujarnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, vaksin mandiri tersebut, bukan empat vaksin yang telah dipesan Indonesia yakni Sinovac, Novavax, AstraZeneca dan Pfizer.

“Malah tidak boleh vaksin yang sudah diadakan Pemerintah Indonesia untuk umum. Jadi bukan Sinovac, Novavax, AstraZeneca dan Pfizer. Kita ketahui Negara kita sudah membeli 4 vaksin,” ujarnya.

Kata dia, empat vaksin tersebut, tidak masuk dalam vaksin mandiri yang digratiskan ke masyarakat. “Pemerintah membolehkan vaksinasi mandiri tetapi tidak boleh yang dipakai masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah menyatakan, memesan 426 juta dosis vaksin  yang nantinya akan diberikan kepada 181 juta orang yakni sinovac 100 juta dosis, AstraZeneca 100 juta dosis dan Pfizer.100 juta dosis.

Vaksin yang tiba di Indonesia dan telah dimanfaatkan untuk program vaksinasi tahap pertama dan kedua sinovac dan telah diberikan ke tenaga kesehatan (nakes) dan kedua pelayanan public.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.