Vaksin Covid-19 yang Digunakan Aman, Dapat Izin WHO dan Badan POM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Vaksin Covid-19 yang digunakan di dunia termasuk di Indonesia telah melewati serangkaian tahapan evaluasi. Keamanan dan khasiat vaksin Covid-19 menjadi faktor utama.
Hal itu yang membuat organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Cpvid-19.
Pada pertengahan 2020 WHO sudah memberikan arahan bahwa vaksin Covid-19 perlu memiliki persyaratan minimal untuk mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari WHO.
“Hal ini demi memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan di dunia aman, efektif, dan terpenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” terang dr. Olivi Silalahi MSc, Immunization Officer WHO Indonesia
Delapan vaksin Covid-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para ahli betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin Covid-19 ini agar bisa digunakan oleh masyarakat.
“Produsen vaksin harus memasukkan data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen (independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin Covid-19,” ungkap dr. Olivi.
Data-data yang ditinjau oleh para ahli ini berhubungan dengan efikasi keamanan hingga cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing process).
“Alasan utama kenapa kita memerlukan vaksin COVID-19 untuk mengendalikan pandemi ini,” ujar Prof. dr. Pratiwi P. Sudarmono, Guru Besar Mikrobiologi Klinik, FKUI.
Prof. Pratiwi mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan program vaksinasi Covid-19 secara sistematis dan memprioritaskan golongan masyarakat yang paling berisiko.
“Vaksin adalah satu-satunya mekanisme yang dengan cepat menurunkan insiden sekaligus mengurangi risiko kematian dan risiko sakit berat akibat tertular virus Covid-19.” ujarnya
BACA JUGA