Vaksin Merah Putih Jadi Vaksin Bersertifikat Halal, Akan di Registrasi Global
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rektor Universitas Airlangga Prof Dr Moh Nasih mengatakan bahwa vaksin Merah Putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin dengan bersertifikat halal.
Pihaknya berharap kehadiran vaksin merah putih benar-benar menjadi solusi dari pandemi COVID-19. “Vaksin ini akan menjadi vaksin COVID-19 berstatus halal pertama.
“Sertifikat halal tersebut akan berlaku dari 7 Februari 2022 hingga 6 Februari 2026,” tutur Prof. Nasih.
Vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis pertama pada Rabu (09/02/2022). Vaksin tersebut besutan Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan RSUD) Dr Soetomo
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, vaksin merah putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional.
Diharapkan vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama islam. “Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan,” ujarnya
Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes Budi menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.
“Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional,” ucapnya.
BACA JUGA