Top Header Ad

Viral di Media Sosial Ancam Pedagang Pakai Celurit, Residivis Pembunuhan Diamankan

Tersangka dan barang bukti yang diamankan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan mengamankan seorang residivis pembunuhan setelah videonya mengancam pedagang di Pasar Pandansari viral di Media sosial.

“Viral sekali di media sosial, akhirnya kita cari akhirnya ketemu bersama-sama dengan operasi premanisme,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Kamis (24/06/2021).

“Dia residivis 4 kali, ini yang kelima. Melakukan pembunuhan sekali, penganiayaan, senjata tajam dan terakhir ini melakukan pengancaman,”

Tersangka BO (36) warga Balikpapan Barat itu selama ini telah meresahkan pedagang di Pasar Pandansari. Dia kerap mengancam pedagang Pasar Pandansari dengan senjata tajam

“Kita lakukan penahanan karena dia meresahkan warga Pandansari dimana dia sempat mengancam dengan menggunakan sebilah clurit ini dan rekam di media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini tersangka menguasai beberapa lapak di depan Pasar Pandansari yang kemudian disewakan ke pedagang Rp 1,5 juta per enam bulan.

“Permalasahan lapak, karena yang punya (sewa) lapak ini merasa masih membayar kemudian mau diserahkan lagi ke orang lain, kemudian yang punya lapak ini gak mau,” ujarnya

Lalu kemudian tersangka mengancam pedagang tersebut karena tidak mau menyerahkan lapaknya. Tersangka kabarnya tersangka tengah membutuhkan uang.

“Ya mungkin karena gak ada uang, istrinya lagi sakit dikeluarkannya lah celurit tadi. Itu lapaknya gak resmi, kan di jalanan soalnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP jo Undang-undang Ratusat Nomor 12 Tahun 1951. Sehingga harus kembali merasakan jeruji besi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.