Virus Corona Masih Mengancam, Kelompok Rentan Tetap Wajib Pakai Masker
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kelompok rentan tetap seperti lansia, ibu hamil dan yang memiliki komorbid wajib menggunakan masker di ruang terbuka. Karena Virus Corona masih mengancam.
Termasuk juga mereka yang bergejala virus corona, seperti batuk, pilek, demam dan anak yang belum divaksin. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Budi Gunadi Sadikin.
“Kelompok tersebut masih diwajibkan memakai masker untuk melindungi diri dari penularan Virus Corona. Kemudian untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin sebaiknya tetap menggunakan masker,” tutur Menkes Budi.
Pemerintah juga melonggarkan aturan perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap tidak perlu melakukan tes virus corona atau pemeriksaan PCR atau antigen.
“Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi,” ucap Menkes Budi.
Dikatakan Menkes, pemerintah bisa melakukan relaksasi aturan lainnya apabila kondisi penularan kasus virus corona makin lama makin terkendali.
Pasien yang masuk dan dirawat di rumah sakit juga makin lama makin sedikit, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya semakin tinggi.
Pada masa transisi, penyelarasan kebijakan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat memahami kondisi ini dengan baik.
“Dihapuskannya kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri untuk melakukan perjalanan, dengan catatan telah divaksin lengkap.” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Wiku menegaskan walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun tetap harus menyelesaikan vaksinasi COVID-19.
“Kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan, karena sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ucapnya.
BACA JUGA