Wagub Kalteng Serahkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Miliar
PALANGKARAYA,Inibalikpapan.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Arif Budiman Nasution, karyawan dari perusahaan PT Persada Sejahtera Agro Makmur dengan total sebesar Rp 1.064.335.170 di Kantor Gubernur, Kamis (11/8/2022).
Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Rini Suryani selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Muhammad Anis F. selaku Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Budi Wahyudi selaku Kepala Kantor Cabang Palangka Raya, Yunan Shahada selaku Kepala Kantor Cabang Sampit, Yadi Hadrianto selaku Kepala Kantor Cabang Pangkalan Bun, serta Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan, terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan untuk ahli waris dan membiayai anak almarhum sampai jenjang pendidikan perguruan tinggi.
“Kami sangat mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan ini, harapan saya kepada Kadisnaker agar perusahaan di Kalimantan Tengah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan semoga coverage kepesertaan di Kalimantan Tengah meningkat,” ujar Edy.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya. Karena itu kita harapkan perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya BPJS Ketenagakerjaan segera dilakukan,” tambahnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani mengatakan, sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan perlindungan terhadap resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh tenaga kerja.
“Hari ini kami bersama Wakil Gubernur Kalteng menyerahkan santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 Orang anak ahli waris,” jelasnya.
Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim kepada ahli waris, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap perwujudan kesejahteraan para pekerja.
Rini Suryani juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi menyampaikan, pentingnya pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko entah itu kecelakaan kerja atau kematian pasti ada dan BPJS Ketenagakerjaan akan menjaminnya.
“Seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
BACA JUGA