Wagub Kaltim Imbau Pejabat dan ASN Bayar Zakat Melalui Baznas

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengimbau kepada pejabat eselon II, III dan IV untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal itu disampaiaikan Hadi Mulyadi disela=sela acara Kaltim Berzakat tahun 1443 hijriah di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Senin (18/04/2022).

“Saya imbau Eselon II, III dan IV mulai bulan ini dianjurkan membayar zakat profesinya kepada Badan Amil Zakat dan saya akan kontrol setiap bulannya yang tidak, tidak apa ditempat lain,” ujarnya

Dia mengatakan, hal tersebut, justru sebenarnya memberikan keringanan dan tidak memberatkan, bahkan menyelamatkan dari zakat mal yang harus dikeluarkan.

Berdasarkan keputusan dari Badan Amil Zakat Nasional 2021 zakat mal itu hitungannya 85 gram emas dalam setahun, jika dinilaikan kurang lebih Rp 79. 738.000.

Apabila dibagi perbulan yakni Rp 6.644.868 kalau dibulatkan Rp 6.650.000, bagi bapak dan ibu yang punya penghasilan bruto diatas maka zakatnya hanya 2,5 persen.

Dirinya mencontohkan bila penghasilan Rp 10.000.000 hanya 250 ribu saja zakat yang harus dikeluarkan. Sementara bila berpenghasilan 100 juta hanya Rp 2.500.000 perbulannya dan ini sebenarnya tidak besar.

Kata dia, tidak terlalu besar tetapi, karena tidak dibiasakan, tidak dipikirkan, tidak ada yang memungut bertahun-tahun nanti tidak ada yang membayar zakat mal.

“Mudahan-mudahan ini bisa diwujudkan saya yakin tidak memberatkan, alangkah baiknya lanjutnya, jika setiap bulan langsung dipotong bruto,” ujarnya

Dia menambahkan, pola hidup yang membuat sehat, sempurna dan bahagia dunia akhirat ketika meningkatkan amalan sunah.

“Yang ingin hidupnya berkah jangan berhenti dikewajibannya saja, oleh karena itu zakat fitrah dan zakat mal itu fungsinya kewajiban,” ujarnya. (diskominfo/Prb/ty).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.