Wakapolda Kaltim Melakukan Pengecekan Personil yang Layak Bawa Senjata Api
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakapolda Kaltim, Brigjen M. Sabilul Alif, melakukan pengecekan kelayakan personel kepolisian dalam memegang senjata api di lapangan Apel Mapolda. Langkah ini mencakup pemeriksaan administrasi, kondisi fisik, dan psikologi personel untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
“Sehingga tidak ada abuse of power yang dilakukan oleh anggota dalam penggunaan senjata api. Kami pastikan bahwa ke depan, tidak ada kejadian penyalahgunaan senjata api,” ujarnya pada Senin, 23 September 2024.
Tidak Ada Toleransi Penyalahgunaan
Brigjen Sabilul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang tidak mematuhi prosedur penggunaan senjata api. Setiap senjata harus dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun psikologis.
“Kami pastikan tidak akan mentoleransi anggota atau siapa pun yang memegang senjata api tanpa prosedur yang sesuai. Hal ini meliputi administrasi, psikologi, hingga penggunaan senjata secara benar,” tambahnya.
Pelatihan dan Sosialisasi Penggunaan Senjata Api
Wakapolda juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan penggunaan senjata api sesuai dengan fungsinya. Senjata api diberikan kepada personel untuk memastikan mereka mampu melindungi diri dan masyarakat.
“Personel harus mampu menghadapi ancaman tindakan kriminal. Senjata api hanya boleh digunakan jika ancaman yang dihadapi setara. Yang paling penting adalah memahami manfaat, kegunaan, dan cara menggunakan senjata api dengan baik dan benar,” jelasnya.
BACA JUGA :
Peneguran dan Tata Cara Penyimpanan
Brigjen Sabilul menyoroti pentingnya penyimpanan senjata api yang aman. Ia sempat menegur anggota yang menyimpan senjata secara sembrono, seperti di dalam tas atau saku celana, baik di kantor maupun di rumah.
“Senjata api harus ditempatkan di posisi yang benar agar mudah diakses ketika diperlukan. Kami juga mensosialisasikan cara penyimpanan senjata api dengan aman, terutama untuk menghindari bahaya jika ada anak-anak di rumah,” tegasnya.
Personel Bermasalah Tidak Diizinkan Membawa Senjata
Personel yang memiliki masalah pribadi, seperti temperamental atau konflik keluarga, tidak akan diizinkan membawa senjata api karena dianggap berisiko.
“Anggota yang bermasalah dengan dirinya sendiri, seperti memiliki utang atau masalah keluarga, tidak diperbolehkan membawa senjata. Penilaian ini dilakukan oleh Kasatker dan komandannya di level atas,” katanya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh personel kepolisian di Kalimantan Timur dilakukan secara bertanggung jawab dan aman, demi melindungi masyarakat serta menjaga integritas institusi.
BACA JUGA