Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggailan KPK
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan KPK hari ini., Rabu (09/06/2021). Azis tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Anggota Fraksi Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
“Hari ini saksi Azis Syamsuddin telah hadir di gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
“Akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk,”
Sebelumnya dipanggil penyidik KPK pada 7 Mei 2021. Namun dia tak bisa menghadirinya. “Perkembangan pemeriksaannya akan disampaikan nanti,” tambah Ali.
Dalam perkara itu KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara sebagai tersangka dugaan suap.
Kasus tersebut terkait penyidikan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2020-2021.
Sementara Majelis etik Dewan Pengawas KPK telah emutuskan Stepanus Robin melakukan pelanggaran etik berat sehingga mendapat sanksi diberhentikan tidak dengan hormat.
Sumber : suara.com / antara
BACA JUGA