Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Wacana Pengalihan Alokasi BOS untuk Program Makan Gratis
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih secara tegas menolak wacana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan gratis.
Dia mengatakan, Pemerintah harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan. Karena, dana BOS diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Karena regulasi tersebut telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” ujar Fikri dikutip inibalikpapan dari laman DPR.
Menurutnya, dana BOS agar anak-anak mendapatkan pendidikan dasar tanpa kendala biaya yang memberatkan. “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain,” ujarnya
Politisi Fraksi PKS itu menyayangkan keputusan Pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebesar Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
“Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” ujar politisi PKS itu.
Dia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik untuk program makan gratis Hal itu karena masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” tandas Fikri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan makan gratis bakal bersumber dari dana BOS. Program itu bahkan sudah di ujicoba disalah satu sekolah di Tanggerang.
“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga. (ts/rdn)
BACA JUGA