Wali Kota Balikpapan Ingatkan Warganya, Besok Jam Malam Kembali Diberlakukan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan warganya, mulai Senin (07/09) besok, akan kembali diterapkan jam malam.
Penerapan kembali jam malam tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 100 Wali Kota tentang Pemberlakukan Jam Malam di Wilayah Kota Balikpapan.
“Saya ingin ingatkan, bahwa sejak besok akan diberlakukan jam malam diseluruh Balikpapan, aktifitas masyarakat hanya dibatasi sampai jam 22.00 Wita malam,” ujar Wali Kota Rizal Effendi dalam konfrensi pers, Minggu (06/09)
Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada pelaku usaha, pengelola fasilitas umum dan masyarakat itu, menjelaskan pemberlakuan kembali jam malam dalam upaya pencegahan dan pengendalian covod-19 yang penularannya kian masif.
“Kami mohon ini diikuti oleh masyarakat, menjadi perhatian demi usaha kita mengehntikan atau mengurangi seminimal mungkin warga yang terpapar covid-19,” ujarnya.
Rizal pun meminta pengertian seluruh masyarakat Balikpapan agar mematuhi pemberlakuan jam malam tersebut. Sehingga tidakmelakukan aktifitas lagi diatas jam 22.00 Wita,
“Saya mohon pengertian masyarakat semuanya, terutama masyarakat yang beraktifitas, pertokoan, jualan makanan, barang-barang. Sekali lagi aktifitas masyarakat diberi waktu sampai jam 22.00 Wita malam,” ujarnya.
BACA JUGA