Wali Kota Balikpapan Resmikan Cold Storage di SIKT, Kapasitas Penampungan Hingga 80 Ton
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna mendukung usaha para pelaku UMKM, Pemerintah Kota Balikpapan meresmikan fasilitas cold storage di Sentra Industri Kecil Teritip (SIKT) di Balikpapan Timur pada Selasa (14/5/2024).
Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang terus berinovasi dan berkembang.
“Balikpapan memiliki posisi strategis dan potensi yang sangat besar. Kami ingin mempermudah pelaku UMKM di Balikpapan agar biaya operasional mereka lebih murah,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Kata Rahmad, hampir 90 persen komoditas di Balikpapan selama ini diimpor dari luar daerah. Keberadaan cold storage ini diharapkan bisa memudahkan pelaku usaha dalam menyimpan dan mendistribusikan produk mereka dengan lebih efisien.
“Sarana dan fasilitas cold storage ini dirancang untuk mendukung para pelaku usaha agar biaya logistik mereka dapat ditekan seminimal mungkin,” akunya.
“Pemerintah hadir di sini bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk memfasilitasi pelaku usaha. Kami berharap usaha mereka bisa tumbuh bersama fasilitas yang kami sediakan, sehingga bisa meringankan beban operasional mereka,” lanjutnya.
Peresmian ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP)/Kota Balikpapan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan ekonomi Balikpapan bisa semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Fasilitas cold storage ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok dan memperkuat ekonomi lokal,” imbuhnya.
“Terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Balikpapan. Dengan demikian, Balikpapan bisa terus berkembang sebagai kota penyangga IKN yang handal dan inovatif,” tambahnya.
Suhu Hingga 40 Derajat Celcius
Sementara itu, Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan Heru Ressandy mengtutupnya.fasilitas cold storage sudah dibangun sejak tahun 2022 dan baru dioperasionalkan pada tahun 2024.
“Kami sambil menunggu perda tentang retribusi daerah disahkan. Yang mana sejak awal tahun kami sudah konsolidasi dengan bagian aset pemkot dan di mei 2024 ini baru kita resmikan,” ujar Heru.
Heru menambahkan, untuk cold stptage digunakan untuk menerima layanan penyimpanan pembekuan. Baik untuk ikan, daging, sayur dan buah-buhan segar.
“Kapasitas gedung ini 80 ton. Dimana 60 ton untuk penyimpanan pendingin dan 20 ton untuk pembekuannya,” imbuhnya.
Adapun suhunya bisa mencapai 40 derajat celcius yang pembekuan. Untuk yang penyimpanan bisa sampai minus 17 derajat celcius.
Harga retribusi sesuai perda itu yakni penyimpanan sebesar Rp100 perkilo perhari, kalau pembekuan Rp 2000 perkilo perhari dan jika ingin menggunakan layanan penyimpanan di gedung inu senilai Rp 85 juta perbulan.
“Konsumen kami baru dari sentra teritip. Ada 250 kg ikan untuk produksi amplangnya dan akan beroperasi 24 jam,” akunya.
“Kita belum hitung target PAD nya. Tapi kita ambil rata-rata 25 persen dari total dari kapasitas untuk jangka waktu dua bulan kedepan,” tutupnya.
BACA JUGA