Wali Kota Balikpapan Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna RAPBD Murni 2022
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balilpapan bersama dengan DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban dan Penjelasan atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan yang terhormat terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna Dewan dilaksanakan dengan Video Conference yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Subari dan dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Senin (15/11/2021).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, terkait jawaban pandangan umum fraksi Golkar Pemerintah Kota sependapat dengan fraksi Golkar agar tetap memberikan program stimulus sebagai perlindungan sosial terhadap warga miskin. Program tersebut secara rutin telah di lakukan oleh Pemerintah melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sembako dan Program Bantuan bagi penyandang Disabilitas Berat.
“Sedangkan program UMKM, Pemrintah Kota telah melakukan langkah-langkah antara lain, pengembangan UMKM melalui pelatihan digitalisasi UMKM, Pelatihan Manajemen Usaha, Mengikuti Gebyar UMKM dalam rangka mendorong produk lokal produksi UMKM,” ujar Rahmad Mas’ud.
Terkait jawaban dan penjelasan atas Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Include Partai Kebangkitan Bangsa. Pemerintah Kota telah, sedang dan akan tetap focus untuk melaksanakan berbagai pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM daerah guna meningkatkan pelayanan masyarakat secara adil dan merata.
“Hal ini sebagaimana perwujudan Misi pertama yaitu Mewujudkan Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang baik,” akunya.
Rahmad menambahkan, untuk tanggapan dan penjelasan atas Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Rencana penerimaan retribusi daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp70,25 miliar. Naik sebesar 45,25 persen jika dibandingkan dengan target penerimaan retribusi setelah perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Rasa optimis asumsi yang tinggi tersebut dikarenakan akan membaiknya perekonomian akibat dampak Covid-19. Beberapa pelayanan retribusi daerah terhenti sejak pertengahan tahun 2020, diantaranya Retribusi Kekayaan Daerah khususnya sewa Gedung, Retribusi Tempat Rekreasi yang ditutup, dan retribusi lainnya yang terkena dampak covid-19,” ucap Rahmad.
Untuk jawaban, tanggapan dan penjelasan atas Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/4350/SJ dan sejalan dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa Pemerintah Daerah diminta mengantisipasi keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi.
“Untuk mengalokasikan anggaran pada Belanja Tidak Terduga sebesar 5 hingga 10 persen dari tahun lalu. Hal ini dapat dijelaskan bahwa penetapan alokasi anggaran BTT sebesar Rp 63 miliar merupakan hasil pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tahun anggaran 2022,” jelasnya
Untuk jawaban, tanggapan dan penjelasan atas Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrat. Terkait permohonan fraksi Demokrat mengenai PERDA-PERDA yang diagap mandul dan tidak adanya sangsi yang tegas seperti Perda Nomor 1 tahun 2019, Perda Nomor 13 tahun 2015, dan Perda Nomor 12 Tahun 2010 untuk segera diaktifkan kembali dan dilakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat akan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Terakhir terkait jawaban, tanggapan dan penjelasan atas Pemandangan Umum dari Fraksi Gabungan Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan Partai Perindo yang mengenai usul fraksi agar Pemerintah Kota dapat menaikan Pendapatan Daerah minimal 15 persen.
“Anggaran tersebut untuk membiayai kebutuhan pembangunan Kota yang memerlukan anggaran yang cukup besar dalam menjalankan program pembangunan prioritas yaitu program Pendidikan, Kesehatan dan program penanganan banjir, akan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan, tahapan selanjutnya jawaban akhir fraksi-fraksi atas jawaban Walikota yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kita berharap sebelum akhir tahun, APBD Murni 2022 bisa segera disahkan,” tutup Subari.
BACA JUGA