Wali Kota Balikpapan Sesalkan Ditundanya Pembangunan Jalan Layang Muara Rapak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyesalkan ditundanya rencana pembangunan fly over atau jalan layang Muara Rapak yang rencanya akan dibiayai melalui APBD Provinsi Kaltim dengan skema multiyeras 2021-2023
Ditundanya pembangunan jalan layang tersebut, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kaltim yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Makmur HAPK saat pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim, Senin (9/11) lalu.
Rizal mengatakan, jalan layang merupakan solusi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Simpag Lima Muara Rapak khususnya dari arah Jalan Soekarno Hatta. Karena dalam beberapa tahun ini kerap terjadi laka lantas hingga telah merenggut korban jiwa.
“Pembangunan ini sering dibahas dalam forum setingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), termasuk Forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan tingkat Kota maupun Kaltim,” ujar Rizal Effendi, Selasa (10/11)
Bahkan pembangunan jalan layang tersebut sudah diusulkan sejak 10 tahun terakhir, dengan menysuan Kajian Penataan Simpang Muara Rapak Bappeda. Kemudian Dinas Tata Kota dan Perumaha membuat detail engineering design (DED) pada 2013.
Pada 27 Januari 2015 lalu, Pemkot Balikpapan juga mengirimkan surat ke Gubernur Kaltim dengan tembusan Ketua DPRD untuk mengusulkan pembangunan jalan layang Muara Rapak. Terbaru pada 23 Oktober 2020 juga kembali melayangkan surat.
Sementara dalam DED yang dbuat sebelumnya anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 214,7 miliar untuk desain 2 jalur 4 lajur sepanjang 550 meter. Sedangkan untuk pembebasa seluas 1,5 hektar dan bangunan dibutuhkan anggaran mencapai Rp 300 miliar.
“Pada kenyataannya tidak sebesar itu biaya yang dibutuhkan (anggaran pembebasan lahan dan banguanan), apalagi ada review desain dari Pemprov Kaltim untuk mengurangi lajur dari empat lajur menjadi dua lajur,” ujarnya.
Asisten I Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri juga telah berkoordinasi dengan Camat, Lurah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyangkut pembebasan lahan khususnya miliik Pertamina yang berada di ruas Jalan Ahmad Yani bisa segera diselesaikan.
“Sehingga dari sisi Jl. Ahmad Yani ini lah agar dapat dimulai pembangunan fly over tersebut pada tahun 2021,” ujarnya
Rizal juga berharap DPRD Provinsi khususnya anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan agar memperjuangkan pembangunan jalan layan Muara Rapak bisa direalisasikan dan menjadi prioritas pada APBD Provinsi 2021
“Terlebih lagi dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, praktis hal tersebut sangat dibutuhkan Balikpapan sebagai penyangga IKN dalam rangka melayani masyarakat Ibu Kota yang baru,” ujarnya. (Diskominfo/mgm)
BACA JUGA