Wali Kota Balikpapan Tegaskan GNPF MUI Belum Terdaftar
KBR, Balikpapan – Setelah sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) tak akan diakomir, Pemerintah Kota Balikpapan juga kemungkinan tidak akan mengakomodir Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI meskikan susunan kepengurusannya sudah terbentuk.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan, hingga kini Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI belum terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Balikpapan. Selain itu memang harus ada persyaratan yang harus dipenuhi organisasi.
“Pokoknya kita berjalan sesuai aturan, dan tentunya memperhatikan aspirasi masyarakat. Kan ada aturan bagaimana sebuah organisasi dibentuk, apa ideologinya. Nanti akan kita telaah,” kata Rizal Effendi.
Menurutnya, pihaknya juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat Balikpapan dimana menolak kehadiran Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI maupun FPI karena dianggap akan mengggangu kondusifitas Balikopapan.
“(Meski Pengurusan GNPF sudah terbentuk) itu urusan mereka, bukan urusan kita. Sejauh ini di Kesbangpol Balikpapan belum ada (tedaftar), kita akan cek ka nada persyaratan di Kesbangpol,” ujarnya.
Kendati begitu Rizal menambahkan, memang banyak organisasi bukan hanya di Balikpapan bahkan di Indonesia meski tidak mengantongi Surat Keterangan Tedaftar (SKT) namun tetap organisasinya berjalan. Karena Pemerintah tidak bisa serta-merta membubarkannya
Sebelumnya warga Balikpapan yang tergabung dalam Aliasi Pemuda Islam Balikpapan terdiri dari berbagai organisasi diantaranya Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), Ansor, Banser dan PMII menolak tegas kehadiran FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI di Balikpapan.
BACA JUGA