Wali Kota Beri Apresiasi DPRD, Tuntaskan KUA PPAS 2022
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rapat paripurna KUA PPAS Tahun anggaran 2022, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud tampak hadir meski melalui video conference dari Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (27/8/2021).
Melalui forum ini, Walikota menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD yang secara bersama telah melaksanakan proses sama dengan TAPD penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang pada saat ini sampai tahapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahapan tersebut, sabagai landasan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang khususnya tahapan pembahasan KUA-PPAS, alhamdulilah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 pada hari ini dapat kita sepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Balikpapan. Hal ini sudah sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelaolan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Rahmad Mas’ud.
Secara garis besar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 di rencanakan untuk Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar Rp 2,208 Trilyun lebih, belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 2,384 Trilyun lebih.
“Dengan komposisi Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp 175,421 Miliar,” akunya.
Sedangkan dari sisi Pembiayaan Daerah, jumlah Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 201,421 Miliar lebih. Jumlah Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 26 Milyar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp175,421 Miliar lebih, yang dimanfaatkan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp175,421 Miliar lebih. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan adalah NIHIL atau berimbang
Rahmad juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat, TAPD dan Seluruh Perangkat Daerah, dengan segala upaya yang maksimal yang didukung komitmen yang kuat sehingga Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dapat di sepakati Bersama.
“Tahapan selanjutnya saya intruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera mepersiapkan menyusun RKA-SKPD/PPKD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022,” tutup Rahmad.
BACA JUGA