Wali Kota Desak Revisi Undang-undang Tentang Pemerintah Daerah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mendesak Pemerintah Pusat dan DPR agar merevisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi disela-sela Upacara Peringatan Hari Nusantara dan Bela Negara di Kantor Wali Kota, kamis (19/12).
Salah satu yang menjadi perhatian Rizal Effendi agar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 itu direvisi yakni menyangkut kewenangan atas wilayah Pesisir. Pasalnya, kini
kewenangan wilayah Pesisir ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Ya kalau Hari Nusantara yang kita kritisi bagi Pemerintah daerah, Kabupaten Kota adalah perlunya direvisi Undang-undang Nomor 23. Karena Undang-undang Nomor 23 itu Pemerintah Kota dan Kabupaten tidak punya kewenangan lagi wilayah pesisir,” ujarnya.
Menurutnya, segelah kewenangan wilayah pesisir diserahkan ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten kesulitan mengambil langkah-langkah strategis jika terjadi pencemaran.
Contohnya ketika terjadi pencemaran di Teluk Balikpapan belum lama ini yakni tumpahan minyak mentah milik Pertamina dan Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa berbuat apapun. Karena harus berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Provinsi
“Karena dari bibir pantai hingga 4 mil sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi.vvvvvv
sehingga Pemerintah Kota dan Kabupaten kesulitan untuk melakukan penanganan jika terjadi pencemaran di wilayah pesisir,” ujarnya.
“Di lapangan ternyata banyak hal, banyak persoalan yang dihadapi. Kayak pencemaran didepan mata tapi kita terhambat dengan kewenangan. Kota mau bangunan apa-apa di pesisir juga ngak bisa,”
Dalam kesempatan itu, Rizal juga mengutip sambutan Menteri Dalam Negeri yakni Indonesia memiliki potensi unggul baik dari segi geopolitik, geostrategi dan geoekonomi dengan segala sumber daya alam yang dimiliki.
“Kita juga diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap pencemaran laut yang sering kali disebabkan aktivitas manusia. melalui momentum Hari Nusantara ini kita harapkan kejayaan maritim bangsa salah satunya dengan mengatasi segala polusi dan pencemaran yang mengancam dan merusak kualitas sumber daya laut, “ujarnya.
Sementara terkait, peringatan Hari Nusantara dan Bela Negara,Rizal berharap, bisa meningkatkan kecintaan kepada tanah air, sehingga menumbuhkan rasa rela berkorban demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI).
” Peringatan Hari Nusantara bertujuan untuk memperingati perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan NKRI sebagai negara kepulauan yang dicetuskan dalam Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957, ujarnya.
Upacara Peringatan Hari Nusantara dan Bela Negara diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perwakilan TNI/Polri, Satpol PP, ASN, KSOP, BPBD, Anggota Belajar Negara, organisasi pemuda dan kemasyarakatan serta jajaran OPD dan pejabat di lingkungan pemerintah kota, KONI Balikpapan serta atlet yang mengikuti ajang Porprov Kaltim 2018.
BACA JUGA