Wali Kota Instruksikan Setop Proyek Pembangunan Smelter Nikel di Karingau Jika Melanggar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, tak akan mentolerri jika ada kerusakan lingkungan akibat proyek investasi.
Seperti dugaan kerusahaan hutan manggrove di Kawasan Industri Kariangau (KIK) akibat proyek pembangunan smelter nikel. Dia telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengecek.
“Ada pun saya terima tadi (informasi) kita akan cek. DLH akn saya suruh monitor untuk terjun langsung ke lapangan,” ujar Rahmad Mas’udf kepada awak media pada Senin (04/04/2022)
Dia mengatakan, jika ditemukan ada pelanggaran ataupun kegiatannya tak memenuhi persyaratan agar dihentikkan. Termasuk jika masih ada perizinan yang belum dilengkapi, harus disetop.
“Kira-kira dia tidak memenuhi, atau melanggar kita suruh setop dulu kegiatannya Itu yang nagnt kita minta. Saya kemarin informasikan, mungin tadi dia baru periksa,” ujarnya.
“Saya sudah berpesan, jika itu menganggu, atau ada izin yang belum dia lengkapi tolong pekerjaan itu untuk dihentikkan dulu. Adapun izin-izin dia harus lengkapi dulu,”
Meski begitu lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sangat terbuka bagi investor yang ingin menanamkan investasinya, sesuai dengan regulasi dan tidak melanggar aturan.
“Kita akan mendukung semua investasi yang akan masuk di Kota Balikpapan. Karena ini juga penting kita menarik inestor ke Balikpapan, tentu regulasinya jelas,” ujarnya.
BACA JUGA