Wali Kota : Masalah Lahan RS di Baru Ulu, Hak Daerah Harus Dipertahankan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan tetap akan melakukan pembangunan rumah sakit Sayang Ibu di RT 16 Baru Ulu, apapun yang terjadi karena lahan tersebut milik Pemkot.
“Melihat situasi dan kondisi, kami tidak ingin menzolimi warga, tapi secara institusi kepala daerah apa yang menjadi hak daerah harus dipertahankan dan diperjuangkan. Sama pembangunan RS di Baru Ulu itu secara legal lahan punya pemkot,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kepada media, Senin (22/8/2022).
Adapun yang mengklaim miliki aset tersebut silahkan, gak ada masalah itu hak semua warga, tapi sekali lagi tidak menginginkan ini terjadi, tapi karena fasilitas ini dibangun diatas tanah negara dan peruntukan untuk kepentingan umum rumah sakit.
“Artknya sama-sama kita dukung program pemerintah ini, adapun yang mengatakan, sertifikat Pemkot luasan hanya 1.800 meter persegi, secara sertifikat tidak mungkin semua bisa di sertifikatkan karena ada lahan pasang surut air,” jelasnya.
“Jadi siapun gak mungkin sertifikat itu bisa keluar, tapi secara pengusahaan dan kepemilikan itu milik pemerintah,” pungkasnya.
BACA JUGA