Wali Kota Minta Warga Patuhi Surat Edaran Terkait Pengetatan Kegiatan

Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pengetatan dengan mengeluarkan surat edaran Wali Kota tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid—19.

Surat edaran terkait pengetatan mobilitas masyarakat disemua pintu masuk. Surat edaran itu diterbitkan dan mulai diberlakukan hari ini, Jumat (18/06/2021).

“Bagian dari Ikhtiar kita memutus mata rantai penyebaran covid-19, ,” ujar Wali Kota  Rahmad Mas’ud dalam konfrensi pers

Namun kata dia, upaya maupun kebijakkan yang dilakukan pemerintah  harus didukung semua pihak. Apalagi kasus covid-19 di Pulau Jawa melaonjak pasca libur lebaran.

“Bukan hanya Pemerintah Kota saja, tapi tentu juga mewajibkan kepada ekemen masyarakat harus terlibat didalanmnya,” ujarnya

“Dimana kita ketahui akhir-askhir ini khususnya di daerah Jawa perkembangan covid-19 itu trendnya naik,”

Hasil rapat dengan Menteri Dalam Negeri Panglima, Kapolri harus ada langkah-langkah efektif yang dilakukan masing-masing daerah untuk mencegah penularan meluas.

“Tiga hari lalu kami telekonfrence dengan Pak Menteri bersama dengan Kapolri dan Panglima itu menyampaikan langkah-langkah yang harus diambil di daerah masing-masing,” ujarnya

Lalu ditindaklanjuti, dengan digelarnya rapat muspida pada Kamis (17/06) malam.  Kemudian menghasilkan kebijakkan pengetatan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang.

“Karena semalam kami rapat dengan muspida bahwa langkah –langkah yang kita ambil melalui surat Wali kota pada hari ini kita berlakukan,” ujarnya

“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian warga Kota Balikpapan termasuk pengetatan sedikit kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.