Top Header Ad

Wali Kota Resmikan Mall Pelayanan Publik, Layani Rekomendasi Satgas Covid-19

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat meresmikan Mall Pelayanan Publik

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melaunching Mall Pelayanan Publik di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT), Kamis (04/03/2021).

Rizal mengatakan, Mall Pelayanan Publik juga akan melayani rekomendasi perizinan yang ajukan masyarakat kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

”Sore ini kita meresmikan. Saya minta jika membuka loket untuk pelayanan rekomendasi kegiatan yang diminta masyarakat kepada Satgas Covid-19,” ujar Rizal dalam Konfrensi. 

Dia mengatakan, dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik maka bagi pelaku usaha ataupun masyarakat yang akan mengurus perizinan dimasa pandemic covid-19 langsung ke Kantor DPMPT.

“Jadi tolong sampaikan ke masyarakat berbagai rekomendasi yang dimintakan kepada Satgas tidak perlu lagi datang ke Balai Kota tapi bisa datang ke Mall Pelayanan Publik,” katanya.

Karena saat ini ada beberapa perizinan yang tengah diajukan pelaku usaha maupun masyarakat ditengah penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

“Satgas ini lagi juga memberikan rekomendasi tentang beberapa pelaksanaan kegiatan masyarakat, baik yang pernikahan, kemudian acara-acara event dan sebagainya,” ujarnya.

Kata dia, Mall Pelayanan Publik hanya ada di 38 kota dan kabupaten di Indonesia dan merupakan bagian dari program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PANRB). 

“Pingin lihat Mall nya bisa datang, jadi tidak perlu lagi ke Kantor Wali Kota. Ini baru pertama kali, kita fokuskan di loket 13 untuk rekomendasi covid-19,” jelasnya. 

Tampak mendampingi, Dandim 0905 Kolonel Arm I Putu Agung Sujarnawa, Kapolres Balikpapan, Kepala DPMPT Elvin Djunaidi, Asisten I Syaiful Bahri, kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Andi Sri Juliarty dan Kepala Satpol PP Zulkifli.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.