Wali Kota Sampaikan Nopen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Terjadi Penghematan Anggaran Rp252 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com– Wali Kota Rizal Effendi menyampaikan nota penjelasan laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2018 hasil audit BPK RI, pada rapat paripurna DPRD Balikpapn, Senin siang (8/7).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz dan Syarifuddin Odang serta disaksikan jajaran FKPD, Sekkot Sayid MN Fadli, para asisten, pimpinan OPD, serta camat dan lurah.
Dalam nopen pelaksanaan APBD 2018, disebutkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,22 triliun dan terealisasi Rp 2,23 triliun atau 100,13 persen.
“Pendapatan daerah ini terdiri dari PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Secara keseluruhan target pendapatan daerah 2018 setelah perubahan Rp2,22 triliun dan dapat direalisasikan Rp2,23 triliun atau 100,13 persen,” ungkap Rizal.
Pendapatan dari PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah target PAD Rp678,50 miliar dan realisasinya Rp646,86 miliar.
“Pendapatan dari sumber pajak daerah direncanakan Rp491,11 miliar dan realisasinya Rp474,45 miliar atau 95,34 persen,” sebutnya.
“Sedangkan retribusi daerah target Rp70,88 miliar realisasinya Rp55,05 miliar atau 77,76 persen. Kekurangan pendapatan ini disebabkan beberapa pos yang tidak mencapai target,” lanjutnya.
Untuk pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemkot menargetkan Rp18,50 miliar namun realisasinya Rp14,36 persen. Dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, ditargetkan Rp98 miliar dan realisasinya Rp102,99 miliar atau 105,10 persen.
Selain itu, ada juga pendapatan dari dana perimbangan yang totalnya ditetapkan Rp 1,03 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,09 triliun atau 105, 10 persen.
Penerimaan lain- lain pendapatan daerah yang sah yakni dana penyesuaian Rp 187 miliar realisasinya Rp167 miliar. Dan dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 272,68 miliar realisasinya Rp266,01 miliar.
“Untuk bantuan keuangan provinsi realisasinya 100 persen dari yang ditargetkan Rp50,82 miliar. Untuk pos pendapatan hibah dari pemerintah pusat dari target Rp3 miliar realisasinya Rp3,30 miliar,” bebernya.
Sementara untuk belanja daerah, dalam nopennya, Rizal membeberkan , setelah APBD Perubahan 2018 ditetapkan Rp2,40 trilun namun realisasinya sebesar Rp 2,12 triliun atau 88, 10 persen. Belanja daerah terdapat dua yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja tidak langsung ini, seperti belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah , belanja bansos, belanja bantuan keuangan, dan belanjat tidak terduga jika jumlah realisasinya mencapai Rp801,07 miliar dari yang ditetapkan Rp835, 62 miliar atau terjadi penghematan Rp34,55 miliar.
Sementara untuk belanja langsung terdapat 3 macam yakni belanja pegawai yang berkaitan dengan program dan kegiatan personel, belanja barang dan jasa serta belanja modal jumlahnya setelah ditetapkan setelah perubahan Rp1,57 tirliun dan realisasinya Rp1,31 triliun atau penghematan anggaran Rp252, 04 miliar. “Penghematan berasal dari belanja pegawai Rp17,55 miliar, belanja barang dan jasa Rp96,44 miliar dan belanja modal Rp138,05 miliar,” sebutnya.
Wali kota juga menyebutkan untuk silpa tahun 2018 adalah sebesar Rp 291,63 miliar. “Jumlah tersebut didapat dari surplus antara pendapatan dan belanja yang berjumlah Rp 109,76 miliar dengan pembiayaan neto yang berjumlah Rp 181,86 miliar,” tukasnya.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyatakan pihaknya menargetkan penyelesaian raperda laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dapat dilakukan dalam pecan kedua Juli 2019. Pada Selasa siang, Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas nopen wali kota laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dalam rapat paripurna DPRD.
“Rencana kita akan mendengarkan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Kamis pagi (11/7). Setelah itu dilakukan penetapan bersama,”tutur Abdulloh dalam rapat paripurna, Selasa siang (9/7).
BACA JUGA