Wali Kota Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2023, Paripurna DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan nota penjelasan LKPJ tahun 2023. Hal ini untuk menjelaskan laporan keuangan daerah setelah audit dari BPK RI.
Di mana kota minyak memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski masih ada sejumlah catatan sebagai bahan perbaikan.
Rahmad mengatakan secara umum sistem pelaporan keuangan yang ada sudah bagus. Terbukti BPK RI masih memberikan opini WTP pada laporan Pemkot Balikpapan.
Tinggal perbaikan pada efektivitas anggaran di satuan kerja. Termasuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dalam penggunaan uang negara.
“Jadi kami sampaikan opini keuangan kita masih terbaik. Evaluasi ada pada kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya, Senin lalu (03/06/2024).
Sementara Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengapresiasi pencapaian LKPJ di tahun 2023. Pihak DPRD sesuai amanah Undang-undang perlu menerima laporan dari pemerintah. Khususnya setelah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agar ada kejelasan tindak lanjut atas penggunaan uang negara. Terutama pencapaian pembangunan yang harus merata bagi warga kota.
Menurut Budiono, ada beberapa rekomendasi dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI. Kemudian pihak DPRD sudah melakukan pengecekan atas temuan tersebut. Salah satunya dengan meminta keterangan dari satuan kerja terkait. Harapannya tentu ada perbaikan setelah audit dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
“Tadi sudah ada nota penjelasan (nopen) dari walikota. Agenda selanjutnya tentu pandangan dari masing-masing fraksi atas nota penjelasan tadi. Kita tunggu saja bagaimana tanggapan fraksi atas LKPJ tahun 2023,” tambahnya
BACA JUGA